Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah (Perda) No. 23 Tahun 2011 Kabupaten Bojonegoro Tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Ekploitasi Serta Pengolahan Minyak dan Gas Bumi di Perusahaan Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL)
Skripsi yang merupakan hasil penelitian yang berjudul Implementasi Perda No. 23 Tahun 2011 Kabupaten Bojonegoro Tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Ekploitasi Serta Pengolahan Minyak dan Gas Bumi di Perusahaan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) ini melihat baga...
Saved in:
Summary: | Skripsi yang merupakan hasil penelitian yang berjudul Implementasi Perda No. 23 Tahun 2011 Kabupaten Bojonegoro Tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Ekploitasi Serta Pengolahan Minyak dan Gas Bumi di Perusahaan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) ini melihat bagaimana Perda tersebut dapat diterapkan di Kabupaten Bojonegoro serta pada perusahaan EMCL. Studi implementasi kebijakan Perda ini mencoba untuk melihat dua permasalahan. Pertama, bagaimana Perda tersebut di implementasikan di Kabupaten Bojongoro. Kedua, bagaimana Perda tersebut diimplementasikan pada perusaahn EMCL.
Dengan menggunakan metode deskriptif. Metode ini digunakan peneliti dalam menganalisis temuan data berupa pengaruh dari adanya potensi minyak dan gas yang ada di Kabupaten Bojonegoro mengakibatkan terbentuknya Perda No 23 Tahun 2011. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, kebijakan Perda yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah diimpleementasikan oleh pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan adanya pelatihan serta bantuan alat-alat produksi kepada masyarakat dan penguatan ekonomi masayarakat Kabupaten Bojonegoro, serta perusahaan EMCL yang mengimplementasikan Perda dengan adanya pemenuhan tenaga keIja lokal asli Bojonegoro yang bekerja pada perusahaan EMCL dan pengembangan masayarakat di wilayah terdampak ekplorasi dan ekploitasi migas. Hal ini menunjukkan bahwa impelemntasi kebijakan Perda telah beIjalan dengan tujuan awal pembentukan Perda tersebut. |
---|