DALAM PENCARIAN KEUNGGULAN KOMPETITIF INDUSTRI PERTAHANAN INDONESIA: STUDI KASUS TENTANG INDUSTRI PENERBANGAN INDONESIA
<p align="justify">Globalisasi adalah sebuah paradigma yang memberikan pengaruh terhadap kehidupan manusia. Salah satu pengaruhnya adalah kompetisi ekonomi. Pada dasarnya, kompetisi adalah sebuah konsep ekonomi. Semua negara di dunia tidak dapat menghindari globalisasi ekonomi. Hal y...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses |
Language: | Indonesia |
Online Access: | https://digilib.itb.ac.id/gdl/view/13275 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Institut Teknologi Bandung |
Language: | Indonesia |
Summary: | <p align="justify">Globalisasi adalah sebuah paradigma yang memberikan pengaruh terhadap kehidupan manusia. Salah satu pengaruhnya adalah kompetisi ekonomi. Pada dasarnya, kompetisi adalah sebuah konsep ekonomi. Semua negara di dunia tidak dapat menghindari globalisasi ekonomi. Hal yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana sebuah negara menjamin tercapainya keunggulan kompetitif atas negara lain. Keunggulan kompetitif telah menjadi sebuah prasyarat baik bagi negara maju maupun berkembang untuk ikut terlibat dalam perekonomian dunia. Penelitian ini difokuskan pada keunggulan kompetitif dari industri pertahanan di Indonesia, dengan mengambil contoh kasus PT. Dirgantara Indonesia.<p align="justify"><p>Michael Porter memperkenalkan konsep "Competitive Advantage of Nations'" untuk mengidentifikasi kontribusi perusahaan untuk menunjang keunggulan kompetitif negara. Konsep ini kemudian diterjemahkan kedalam sebuah model yang disebut "Diamond Model". Model ini menunjukkan hubungan antara berbagai faktor yang mempengaruhi terciptanya keunggulan kompetitif, yaitu strategi. struktur, dan daya saing perusahaan; kondisi faktor; kondisi permintaan; dan peranan industri pendukung. Model ini juga memuat masalah peranan pemerintah dan juga faktor kesempatan atau keberuntungan.<p align="justify"><p>Industri pertahanan adalah sektor industri yang unik. Industri pertahanan tidak hanya dapat memberikan keuntungan bagi pemerintah tapi juga dapat menjamin keselamatan bagi warga negara melalui penyediaan alutsista. Indonesia telah mengalami suatu kondisi yang tidak menguntungkan akibat embargo militer yang diberlakukan oleh Amerika Serikat. Hampir separuh dari alutsista Indonesia sudah berumur 50 tahun, sebuah usia pakai yang cukup panjang. Gabungan dari kedua hal tersebut telah menumbuhkan kesadaran bagi pemerintah Indonesia untuk menggalakkan kembali industri pertahanan dalam rangka mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap negara lain dalam hal penyediaan alutsista.<p align="justify"><p>Selepas pemerintahan Suharto, industri pertahanan bukan lagi merupakan prioritas dalam agenda pembangunan pemerintah. Berbagai macam keistimewaan seperti subsidi dan perlindungan tidak lagi didapatkan oleh industri pertahanan. Pemerintah membiarkan industri pertahanan untuk berkompetisi di pasar. Kondisi ini mengakibatkan industri pertahanan, terutama PT. Dirgantara Indonesia, harus bekerja keras untuk memperoleh keunggulan kompetitif di pasar dunia. |
---|