#TITLE_ALTERNATIVE#
Krisis ekonomi baru-baru ini telah mengungkapkan pentingnya peraturan perbankan untuk melakukan lindung nilai terhadap yang risiko tinggi yang berhubungan dengan ketidakseimbangan di neraca perbankan. Meskipun demikian, peraturan yang berlebihan mungkin dapat menimbulkan akibat yang merugikan. Di sa...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses |
Language: | Indonesia |
Online Access: | https://digilib.itb.ac.id/gdl/view/16366 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Institut Teknologi Bandung |
Language: | Indonesia |
Summary: | Krisis ekonomi baru-baru ini telah mengungkapkan pentingnya peraturan perbankan untuk melakukan lindung nilai terhadap yang risiko tinggi yang berhubungan dengan ketidakseimbangan di neraca perbankan. Meskipun demikian, peraturan yang berlebihan mungkin dapat menimbulkan akibat yang merugikan. Di satu sisi, peraturan berfungsi sebagai langkah kebijakan yang dapat mengurangi dampak krisis ekonomi pada stabilitas sistem perbankan dan hasil makroekonomi yang menyertaimya. Di sisi lain, peraturan yang berlebihan dapat meningkatkan biaya intermediasi dan mengurangi profitabilitas industri perbankan. Secara bersamaan, ruang gerak perbankan menjadi lebih terbatas, kemampuan mereka untuk memperluas kredit dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi akan terhambat dalam masa yang normal. Mulai tahun 2010, Basel II akan diterapkan di Indonesia. Ini menggambarkan ukuran yang lebih komprehensif dari rasio persyaratan modal bank dan lembaga keuangan lainnya. Otoritas pengawas nasional sekarang bekerja untuk mengimplementasikan kerangka kerja melalui pembuatan aturan domestic dan penciptaan proses pelaksanaan fungsionalnya. Basel I, kerangka lama, menyediakan perspektif yang baik terhadap risiko kredit dan risiko pasar, tetapi perspektif ini tidak secara mendalam dan tidak seluruhnya mempertimbangkan seberapa baik suatu institusi beroperasi dan sumber daya apa yang telah didedikasikan untuk mengelola risiko tersebut. Penulis melihat Basel II, dengan berfokus pada Pilar I terutama pada kerangka kerja risiko operasional yang merupakan risiko baru ditambahkan untuk menghitung kecukupan modal. Pilihan utama ketika mengimplementasikan kerangka kerja Basel II adalah dengan membuat penerapan Basel II menjadi prioritas nomor utama dalam perusahaan, dan <br />
<br />
<br />
sangatlah penting untuk dapat mencapai tujuan tersebut dengan melibatkan sebagian besar karyawan perusahaan secara langsung atau melalui pelatihan yang mencakup <br />
<br />
<br />
terhadap seluruh proses inti, serta semua fungsi-fungsi pendukung utama. Sementara sebagian besar analis berpendapat bahwa perlunya untuk mematuhi peraturan, pertanyaannya tetap pada: Patokan yang benar manakah yang dapat digunakan untuk mematuhi peraturan tanpa membahayakan kemampuan bank untuk melayani perekonomian. Untuk menjawab pertanyaan ini secara benar, perlu untuk <br />
<br />
<br />
secara saksama menganalisa dampak peraturan modal pada rasio kecukupan modal. |
---|