#TITLE_ALTERNATIVE#

PT. Promacomm adalah kepanjangan dari Project Management Community. Perusahaan ini didirikan oleh 5 orang lulusan dari Universitas Indonesia. Perusahaan ini berdiri pada 26 Februari 2011. Sementara bidang pengembang, menyediakan menambahkan nilai investasi properti di Indonesia. Perusahaan ini memba...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: PRAMESTY SARI (NIM : 19009009); Pembimbing : Ir. Drs. H. Arson Aliludin, SE, DEA, NACITA
Format: Final Project
Language:Indonesia
Online Access:https://digilib.itb.ac.id/gdl/view/19034
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Institut Teknologi Bandung
Language: Indonesia
Description
Summary:PT. Promacomm adalah kepanjangan dari Project Management Community. Perusahaan ini didirikan oleh 5 orang lulusan dari Universitas Indonesia. Perusahaan ini berdiri pada 26 Februari 2011. Sementara bidang pengembang, menyediakan menambahkan nilai investasi properti di Indonesia. Perusahaan ini membangun kerjasama dengan <br /> <br /> pemilik tanah dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Dan di bidang kontraktor, layanan yang diberikan adalah pembangunan rumah, bangunan, rumah sakit, showroom. Salah satu proyek PT. Promacomm adalah perumahan Ciputat. Untuk menganalisa semua biaya yang akan dikeluarkan untuk proyek ini, penulis menggunakan rumus unit cost dan net profit margin. Untuk proyek ini, pemilik tanah dan developer membuat perjanjian tentang bagi hasil. Pemilik tanah, Pak Ma’mun, memiliki tanah seluas 5,698 m2. Tanah ini dibai menjadi 2 area yaitu area I dan area II. Area I memiliki luas tanah sebesar 3950 m2 dan harga tanah Rp700,000/m2. Area II memiliki luas tanah sebesar 1748 m2 dan harga tanah Rp500,000/m2. Perbedaan harga antara area I dan area II karena status tanah untuk area I sudah SHM sedangkan area II masih girik. Berdasarkan perhitungan, harga pokok tanah untuk proyek ini adalah sebesar Rp1,210,000/m2 dan harga pokok bangunan sebesar Rp2,553,110/m2. Net profit margin untuk proyek ini sebesar 25,85%. Setelah perhitungan, pemulis menganalisa bahwa pembagian keuntungan tidak sesuai <br /> <br /> dengan perjanjian yang telah dibuat. Pemilik tanah hanya mendapatkan 22% dari keuntungan proyek ini. Rekomendasi dari penulis adalah pemilik tanah seharusnya mengetahui berapa total yang akan didapat dari proyek ini. Tetapi berdasarkan perhitungan untuk proyek ini, pemilik tanah tetap memiliki tanah ini karena ia tidak menjualnya kepada developer, hanya membuat kerjasama untuk mendirikan perumahan diatas tanah yang ia miliki.