KAJIAN KONSEP DAN STRATEGI PENGELOLAAN JALAN NASIONAL DAN PROPINSI DALAM ERA OTONOMI DAERAH

Otonomi daerah yang berlangsung saat ini masih banyak menimbulkan berbagai permasalahan di dalam pengelolaan jalan. Berbagai permasalahan tersebut antara lain belum jelasnya pembagian kewenangan pengelolaan dan penetapan fungsi jalan, terhambatnya mobilitas pada suatu daerah disebabkan kemampuan unt...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Lusiana
Format: Theses
Language:Indonesia
Subjects:
Online Access:https://digilib.itb.ac.id/gdl/view/3208
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Institut Teknologi Bandung
Language: Indonesia
Description
Summary:Otonomi daerah yang berlangsung saat ini masih banyak menimbulkan berbagai permasalahan di dalam pengelolaan jalan. Berbagai permasalahan tersebut antara lain belum jelasnya pembagian kewenangan pengelolaan dan penetapan fungsi jalan, terhambatnya mobilitas pada suatu daerah disebabkan kemampuan untuk memelihara jalan berbeda pada masing-masing daerah sehingga menimbulkan konflik antardaerah, mekanisme pendanaan yang ada belum diprioritaskan untuk penanganan jalan, serta adanya kemungkinan pembentukan badan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan di dalam struktur organisasi pengelola jalan. Untuk mengatasi berbagai permasalahan di atas, dilakukanlah kajian mengenai aspek pengaturan, pendanaan dan pengorganisasian yang berkaitan dengan pengelolaan jalan. Selanjutnya, kajian tersebut dirumuskan dalam bentuk konsep dan strategi pengelolaan jalan. Dalam hal ini dibatasi pada Jalan Nasional dan Propinsi. Konsep dan strategi yang diusulkan bagi pengelolaan jalan yaitu : Pertama: Di dalam peraturan yang berkaitan dengan jalan, pembagian wewenang dan kewajiban pengelolaannya harus sesuai dengan kepentingan pada setiap tingkatan pemerintahan. <br /> Kedua: Mekanisme pendanaan yang ada harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan penanganan jalan dan meminimalkan perbedaan antardaerah. Mekanisme pendistribusian dana ini dihubungkan dengan pemenuhan SPM jalan. DAU digunakan untuk memenuhi `SPM ruas jalan' dan DAK untuk memenuhi `SPM jaringan jalan'. <br /> Ketiga: Badan-badan yang dibentuk dalam struktur organisasi pengelola jalan harus sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan daerah. <br /> Untuk tindakan yang direkomendasikan bagi pengelolaan jalan dalam era otonomi daerah, antara lain : merevisi UU No. 22 Tahun 1999 dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang pengelolaan wilayah, menetapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) khususnya bagi Jalan Nasional dan Propinsi ke dalam suatu Peraturan Pemerintah, merevisi RTRWN, RTRWP dan RTRWK, merevisi UU No. 13 Tahun 1980 dan PP No. 26 Tahun 1985 tentang jalan, menetapkan PP tentang mekanisme pendistribusian Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), membentuk suatu panitia atau komisi tertentu dari Pemerintah Pusat yang berperan dalam studi kelayakan atas pinjaman daerah, menetapkan struktur organisasi pengelola jalan disertai tugas dan fungsinya ke dalam suatu peraturan, serta mengupayakan peningkatan kemampuan aparat daerah.