Implementasi Kebijakan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kurikulum 2013 Di Kota Pasuruan (Studi Tentang Program Lintas Minat dalam Kurikulum 2013 di SMA Negeri 2 Pasuruan)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan tentang Implementasi Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kurikulum 2013 di Kota Pasuruan serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitiain ini menggunakan teori model implementasi kebijakan...
Saved in:
Summary: | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan tentang Implementasi Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kurikulum 2013 di Kota Pasuruan serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitiain ini menggunakan teori model implementasi kebijakan dari G. Shabbir Chemma dan Dennis A. Rodinelli. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi; studi dokumen; dan wawancara mendalam dengan informan. Penentuan informan dilakukan dengan teknik purposive pada informan kunci, lalu dilanjutkan dengan teknik snowball. Teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan adalah trigulasi data. Selanjutnya teknik analisis data yaitu dengan cara reduksi data; penyajian data; dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Program Lintas Minat dalam Kebijakan Kurikulum 2013 yang berjalan kurang baik dikarenakan kurang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013. Hal tersebut diketahui dengan adanya perubahan antara peraturan yang ditetapkan dengan pelaksanaan di lokasi penelitian. Perubahan yang terjadi adalah pelaksanaan lintas minat yang seharusnya dipilih sesuai dengan minat murid dirubah menjadi dipilih secara paket oleh sekolah terhadapa para murid di masing-masing kelompok peminatan. Selanjunya, hasil penelitian juga menunjukkan faktor-faktor yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kurikulum 2013 Di Kota Pasuruan, yaitu kualitas sumber daya manusia; kuantitas sumber daya manusia; kondisi lingkungan; hubungan antar organisasi; dan karakteristik agen pelaksana. |
---|