Prinsip-Prinsip Peradilan Pajak Dalam Penyelesaian Sengketa Pajak
Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh oreng pribadi maupun badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana terdapat pada pasal 1 a...
Saved in:
Similar Items
-
PENGARUH PERSEPSI ATAS PRINSIP KEJUJURAN DAN PENGETAHUAN MANFAAT PAJAK TERHADAP KEPATUHAN SUKARELA WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PADA KPP PRATAMA SURABAYA SAWAHAN
by: ZAINAL ARIFIN, 041611323001
Published: (2018) -
PENGARUH PENGETAHUAN PRINSIP-PRINSIP ORGANISASI DAN PENGA WASAN TERHADAP KEEFEKTIFAN PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH (STUDl TENTANG PENGARUH PENGETARUAN PRINSIP·PRINSIP ORGANISASI DAN PENGAWASAN TERRADAP KEEFEKTIFAN PEMUNGUTAN PAJAK DAERAR DI KANTOR DINAS PENDAPATAN KOTA SURABAYA)
by: Jona Artha Aditya Rahardi, 079615172
Published: (2002) -
Penerapan Tax Planning Atas Pajak Penghasilan Badan Dalam Mencapai Penghematan Pajak Pada Pt. X
by: Hanum Haniyadewi
Published: (2020) -
BADAN USAHA MILIK DAERAH SEBAGAI WAJIB PAJAK ATAS PAJAK PENGHASILAN
by: JN. TRI KRISTANTO W.W., 039614270
Published: (2000) -
IMPLEMENTASI TAX PLANNING PAJAK PENGHASILAN
WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM
PENYELENGGARAAN PEMBUKUAN
DI APOTEK "X" SURABAYA
by: OVIAR CANDRA BUMI, 040113723 E
Published: (2004)