Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Para Pihak Perkara Prostitusi Online Sebagai Pelaku Tindak Pidana
Indonesia menjadi salah satu negara yang mempunyai suatu media teknologi dan informasi yang berkembang dengan cepat dan pesat. Perkembangan teknologi sendiri memiliki dampak yang positif bagi sebagian masyarakat yang menggunakannya demi untuk memperoleh pekerjaan dengan mudah. Begitu juga memili...
Saved in:
Summary: | Indonesia menjadi salah satu negara yang mempunyai suatu media teknologi dan
informasi yang berkembang dengan cepat dan pesat. Perkembangan teknologi
sendiri memiliki dampak yang positif bagi sebagian masyarakat yang
menggunakannya demi untuk memperoleh pekerjaan dengan mudah. Begitu juga
memiliki dampak yang negatif dalam hal perkembangan teknologi, salah satu dari
hal tersebut adalah pelayanan jasa prostitusi muncikari. Muncikari berperan sebagai
pengasuh, perantara, dan/atau pemilik pekerja seks komersial.
Saat ini, masih belum diatur secara rinci terkait ketentuan yang menjelaskan secara
umum perihal larangan terkait kegiatan prostitusi. Kegiatan prostitusi hanya diatur
dalam KUHP yang hanya dapat dikenakan pada pihak mucikari saja. Sedangkan
pihak lain seperti penyedia jasa dan pengguna jasa yang juga turut terlibat dalam
melaksanakan kegiatan prostitusi masih belum ada pengaturan yang dapat menjerat
keduanya. Untuk menjawab rumusan masalah tersebut, dilakukan penelitian
dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Merujuk pada hasil dari penelitian yang dilakukan, berdasarkan hukum nasional
Indonesia, pengguna jasa prostitusi online masih belum dapat
dipertanggungjawabkan secara pidana sebab masih belum ada aturan yang dapat
menjerat para pengguna jasa prostitusi. Pengguna jasa prostitusi online hanya dapat
dipertanggungjawabkan melalui Pasal 55 tentang penyertaan dan melalui Peraturan
Daerah di masing-masing daerah yang telah mengatur tentang kegiatan prostitusi.
Sebab itu perlu adanya pembaharuan kebijakan hukum pidana agar penanggulangan
terhadap kegiatan prostitusi online dapat lebih maksimal. |
---|