Analisis Proses Akuntabilitas Penggunaan Dana Bantuan Pemerintah Kepada Partai Politik Tahun 2018 (Studi Kasus Pada Dpw Partai Persatuan Pembangunan Jawa Timur)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses penggunaan dana bantuan politik yang diberikan oleh pemerintah kepada partai politik menyikapi adanya polemik mengenai kenaikan dana bantuan partai politik hampir sepuluh kali lipat yang diberikan pada tahun anggaran 2018. Dalam penelitian i...
Saved in:
Summary: | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses penggunaan dana bantuan politik yang diberikan oleh pemerintah kepada partai politik menyikapi adanya polemik mengenai kenaikan dana bantuan partai politik hampir sepuluh kali lipat yang diberikan pada tahun anggaran 2018. Dalam penelitian ini mengambil subjek penelitian DPW Partai Persatuan Pembangunan Jawa Timur yang berhak menerima bantuan keuangan partai politik dari pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumentasi yang dilakukan untuk mendapatkan keterangan terkait proses pengajuan, penggunaan hingga pertanggungjawaban atas dana bantuan keuangan yang diterima partai politik di Provinsi Jawa Timur secara umum dan DPW Partai Persatuan Pembangunan Jawa Timur secara khusus. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa dalam pencatatan laporan keuangannya partai politik tidak jelas mengacu pada PSAK 45 atau SAP, karena dari UU dan peraturan yang mengatur mengenai parpol tidak mengatur secara jelas mengenai bentuk laporan keuangan yang dimaksud; Terdapat toleransi keterlambatan dalam pengumpulan laporan pertanggungjawaban yang melebihi tenggat waktu yang diberikan; Partai politik telah menggunakan dana bantuan keuangan yang diterimanya sesuai dengan peraturan dan telah melalui pemeriksaan BPK sehingga penggunaan dana bantuan yang diterima partai politik dapat dipertanggungjawabkan; Dana bantuan partai politik yang diberikan pemerintah dapat menunjang keperluan operasional partai politik sehingga dapat meningkatkan profesionalitas partai politik penerima dana bantuan keuangan tersebut. |
---|