Gambaran Pasien Benda Asing Telinga, Hidung, Dan Tenggorok Di Igd Rsud Dr. Soetomo Surabaya Pada Tahun 2018
Latar Belakang: Benda asing pada telinga, hidung, dan tenggorok (THT) adalah kegawatdaruratan yang sering ditemui pada instalasi gawat darurat. Pada tahun 2016, terdapat 689 pasien yang dirawat di IGD RSUD Dr. Soetomo akibat benda asing pada telinga, hidung, dan tenggorok. Tujuan: Penelitian ini ber...
Saved in:
Summary: | Latar Belakang: Benda asing pada telinga, hidung, dan tenggorok (THT) adalah kegawatdaruratan yang sering ditemui pada instalasi gawat darurat. Pada tahun 2016, terdapat 689 pasien yang dirawat di IGD RSUD Dr. Soetomo akibat benda asing pada telinga, hidung, dan tenggorok. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran benda asing telinga, hidung, dan tenggorok di IGD RSUD Dr. Soetomo tahun 2018. Metode: Jenis penelitian ini adalah deskriptif observasional menggunakan rekam medis dari pasien. Hasil: Jumlah total pasien benda asing pada penelitian ini berjumlah 802 pasien. Kelompok umur terbanyak adalah 0-10 tahun dengan jumlah 376 kasus (46.88%), kedua terbanyak adalah kelompok umur lebih dari 50 tahun dengan jumlah 93 kasus (11.60%). Pasien berjenis kelamin laki-laki lebih banyak dari pada perempuan dengan jumlah 445 pasien (55.49%) laki-laki dan 357 pasien (44.51%) perempuan. Benda asing paling banyak ditemukan pada telinga dengan jumlah 342 kasus (42.64%), dilanjutkan dengan kedua terbanyak adalah benda asing pada hidung dengan jumlah 265 kasus (33.04%), dan terakhir pada tenggorok dengan 195 kasus (24.31%). Benda asing terbanyak pada telinga adalah kapas dengan jumlah 173 kasus (50.58%). Benda asig terbanyak pada hidung adalah manik-manik dengan jumlah kasus sebanyak 137 kasus (51.70%). Benda asing paling banyak ditemukan pada tenggorok adalah tulang ikan dengan jumlah 166 kasus (85.13%). Prosedur standar untuk pasien benda asing adalah dengan cara ekstraksi, namun pasien dengan kondisi tertentu memerlukan prosedur tambahan. Mayoritas pasien tidak mengalami komplikasi setelah dilakukan tindakan. |
---|