Evaluasi Kebijakan Afirmatif Tentang Tarif Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (Haki) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm) Di Kota Surabaya
Kebijakan tarif pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi UMKM dibentuk dalam rangka melaksanakan program pemerintah tentang kemudahan berusaha terkait dengan memulai usaha, akses perkreditan dan penyelesaian perkara kepailitan, serta untuk memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Usaha Mikro...
Saved in:
Summary: | Kebijakan tarif pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi UMKM dibentuk dalam rangka melaksanakan program pemerintah tentang kemudahan berusaha terkait dengan memulai usaha, akses perkreditan dan penyelesaian perkara kepailitan, serta untuk memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam pelaksanaan suatu kebijakan diperlukan juga adanya evaluasi untuk mengetahui hasil dari pelaksanaan kebijakan tersebut sehingga dapat dilakukan perbaikan jika terdapat permasalahan dalam kebijakan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana evaluasi kebijakan afirmatif tentang tarif pendaftaran HaKI bagi UMKM di Kota Surabaya dan apakah terdapat faktor lain yang menyebabkan rendahnya pemilik HaKI
UMKM di Kota Surabaya. Adapun lokasi yang diambil dalam penelitian ini adalah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dan Dinas Perdagangan Kota Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Sedangkan teknik penentuan informan menggunakan teknik purposive yang selanjutnya menggunakan teknik snowball. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa peningkatan jumlah pendaftaran HaKI tidak dibarengi dengan peningkatan outcome yang signifikan. Hal ini terbukti dari masih banyak pendaftar HaKI UMKM yang ditolak izinnya. Dapat terlihat dari presentase penolakan HaKI merek di Jawa Timur yang mencapai 10%-19% pada tahun 2016-2019. Penolakan izin HaKI dikarenakan adanya kemiripan atau kesamaan nama, logo, pengucapan dengan HaKI yang sudah lebih dulu terdaftar, hal ini disebabkan karena kurangnya meratanya sosialisasi tentang HaKI sehingga berdampak terhadap pengetahuan UMKM tentang HaKI yang masih kurang. Selain itu juga waktu tunggu HaKI diterbitkan juga menjadi faktor utama yang menyebabkan rendahnya kepemilikan HaKI UMKM. |
---|