Pemenuhan Hak Kreditor Melalui Kurator Dalam Kepailitan Lintas Batas Negara
Peran hukum kepailitan lintas batas negara akan berperan penting dalam penyelesaian perkara kepailitan yang melibatkan pihak kreditor dan debitor yang didalamnya terdapat unsur asing. Permasalahan yang muncul apabila debitor yang dinyatakan pailit tersebut memiliki aset yang berada di luar wilayah N...
Saved in:
Summary: | Peran hukum kepailitan lintas batas negara akan berperan penting dalam penyelesaian perkara kepailitan yang melibatkan pihak kreditor dan debitor yang didalamnya terdapat unsur asing. Permasalahan yang muncul apabila debitor yang dinyatakan pailit tersebut memiliki aset yang berada di luar wilayah Negara Indonesia. Dalam hal ini diperlukan peraturan tambahan yang mengatur mengenai eksekusi aset debitor yang berada di luar wilayah Negara Indonesia.
Permasalahan hukum yang dapat diangkat dalam penelitian tesis ini adalah : (a) hak dari kurator untuk menyita aset debitor yang berada di luar negeri yang telah dinyatakan pailit dan (b) penyelesaian pemenuhan hak kreditor yang aset debitornya berada di luar negeri. Penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach) serta mengacu kepada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan solusi bagi pihak-pihak yang menggunakan hukum kepailitan yang melibatkan unsur lintas batas negara khususnya mengenai pemenuhan hak kreditor melalui kurator yang aset debitornya berada di luar wilayah Negara Indonesia. Semoga tesis ini dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembacanya. |
---|