Regulasi Emosi Sebagai Moderator pada Pengaruh Ketidakamanan Kerja terhadap Kesejahteraan Psikologis Selama Pandemi COVID-19
Kebijakan-kebijakan yang baru-baru ini mulai ditetapkan di masa COVID-19 membuat banyak sekali perubahan yang menjadikan krisis bagi setiap segi kehidupan dan menjadikan tantangan tersendiri bagi masyarakat untuk tetap mempertahankan kesejahteraan psikologisnya. Salah satu kelompok masyarakat yang t...
Saved in:
Summary: | Kebijakan-kebijakan yang baru-baru ini mulai ditetapkan di masa COVID-19 membuat banyak sekali perubahan yang menjadikan krisis bagi setiap segi kehidupan dan menjadikan tantangan tersendiri bagi masyarakat untuk tetap mempertahankan kesejahteraan psikologisnya. Salah satu kelompok masyarakat yang terpapar langsung perubahan kebijakan akibat terjadinya pandemi COVID-19 ini adalah karyawan, dengan kebijakan baru yang dialami para karyawan ini menimbulkan emosi negatif dan perasaan ketidakamanan akan pekerjaan mereka yang tentunya berimbas pada kesejahteraan psikologis. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran regulasi emosi sebagai variabel moderator dari pengaruh ketidakamanan kerja terhadap kesejahteraan psikologis karyawan selama pandemi COVID-19. Subjek penelitian kali ini adalah karyawan perusahaan swasta yang mengalami perubahan kebijakan baru terkait pandemi COVID-19. Adapun hasil penelitian ini menyatakan bahwa ketidakamanan kerja berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan psikologis karyawan. Kemudian regulasi emosi mampu memoderasi pengaruh ketidakamanan kerja terhadap kesejahteraan psikologis, namun regulasi emosi juga mampu secara langsung mempengaruhi kesejahteraan psikologis karyawan selama masa pandemi COVID-19 ini. |
---|