Studi Kebijakan Komunikasi Pada Kebijakan Surabaya Kota Literasi Oleh Pemerintah Kota Surabaya
Kebijakan komunikasi Surabaya Kota Literasi merupakan kebijakan baru dimana dalam proses implementasinya sangat problematis, baik dari segi pengetahuan, pemahaman dan keajegan tentang kebijakan ini, juga aktor-aktor yang berperan mulai dari sebelum hingga setelah kebijakan ini dibuat, hingga substan...
Saved in:
Summary: | Kebijakan komunikasi Surabaya Kota Literasi merupakan kebijakan baru dimana dalam proses implementasinya sangat problematis, baik dari segi pengetahuan, pemahaman dan keajegan tentang kebijakan ini, juga aktor-aktor yang berperan mulai dari sebelum hingga setelah kebijakan ini dibuat, hingga substansi program yang dihasilkan. Selain itu, masih banyaknya sasaran kebijakan yang mengaku tidak mengetahui adanya kebijakan Surabaya Kota Literasi yang telah dicanangkan oleh Walikota Surabaya sejak tahun 2014. Penelitian ini menggunakan metode penelitian studi kasus dengan tipe penelitian deskriptif agar dapat mendeskripsikan implementasi kebijakan Surabaya Kota Literasi oleh Pemerintah Kota Surabaya. Dominasi aktor kunci dalam kebijakan Surabaya Kota Literasi juga menjadi menarik untuk dikaji karena temyata ada actor lain yang membuat kebijakan ini muncul dibalik peran Walikota Surabaya. Hasil penelitian ini memperlihatkan adanya keterlibatan Kepala Badan Perpustakaan (Barpus) Kota Surabaya dibalik ide pencanangan Surabaya Kota Literasi mebawa alur produksi kebijakan Surabaya Kota Literasi ini bukan didominasi oleh Tri Risma Harini selaku Walikota Surabaya melainkan Kepala Barpus Kota Surabaya, Arini Pakistyaningsih. Kebijakan literasi ini juga tidak memiliki dasar hokum sendiri dan yang lebih menarik adalah dasar hukum yang digunakan didomunisi oleh peraturan tentang penyelenggraan perpustakaan. Kebijakan Surabaya Kota Literasi ini seakan sulit untuk diimplementasikan di Surabaya dilihat dari segi transmisi penyaluran komunikasi, kejelasan komunikasi, konsistensi, ketepatan dan keajegan yang menjadi penghambat terlaksananya kebijakan Surabaya Kota Literasi. OIeh sebab itu, diperlukan perluasan objek literasi yang diterapkan dalam kebijakan Surabaya Kota Literasi yang memang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Surabaya dan kemampuan aparatur pelaksananya. Selain itu juga diperlukan pemahaman yang seragam tentang konsep literasi dalam kebijakan Surabaya Kota Literasi dari pusat hingga sasaran akhir agar tidak terjadi kesenjangan pada pelaksanaannya. |
---|