Implementasi Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 sebagai Komitmen Indonesia dalam Pertukaran Informasi Keuangan Secara Otomatis (AEoI)

Data dan informasi Wajib Pajak dari sektor perbankan dan lembaga keuangan lainnya dapat menjadi petunjuk dalam memberikan prediksi terhadap berbagai perkembangan dan peristiwa, sehingga dapat dilakukannya tindakan korektif yang harus diambil sebagai upaya penegakkan hukum dalam sektor perpajaka...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Bambang Sugeng A.S., -, Agus Yudha Hernoko, -, Zahry Vandawati Chumaida, -
Format: Book PeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: Zifatama Jawara 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/107703/2/17.%20Implementasi%20berlakunya%20Undang-undang%20no%201%20th%202017%20sebagai%20komitmen%20indonesia%20%28AEol%29.pdf
http://repository.unair.ac.id/107703/1/17.%20Implementasi%20Berlakunya%20UU%20No%201%20tahun%202017_AEoL.pdf
http://repository.unair.ac.id/107703/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Data dan informasi Wajib Pajak dari sektor perbankan dan lembaga keuangan lainnya dapat menjadi petunjuk dalam memberikan prediksi terhadap berbagai perkembangan dan peristiwa, sehingga dapat dilakukannya tindakan korektif yang harus diambil sebagai upaya penegakkan hukum dalam sektor perpajakan dan upaya untuk meningkatkan pendapatan Negara. Pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, selain dilakukan dengan cara permintaan, dapat juga dilakukan dengan cara otomatis (Automatic Exchange of Financial Account Information/AEol). Saai ini terdapat 100 negara atau yurisdiksi termasuk Indonesia, telah menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan pertukaran informasi keuangan secara otomatis berdasarkan Common Reporting Standard (CRS), yang disusun oleh Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) dan G20. Komitmen Indonesia tersebut diwujudkan dengan ditandatanganinya Persetujuan Multilateral Antar-Pejabat yang Berwenang (Multilateral Competent Authority Agreement) atas AEOI pada tanggal 3 Juni 2015 dan Indonesia menyetujui untuk mulai melakukan pertukaran informasi keuangan secara otomatis pada bulan September 2018. Tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Indonesia tersebut maka pada tanggal 8 Mei 2O17 Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No.1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi keberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2O17 Tentang Akses Informasi keuangan untuk, Kepentingan Perpajakan terhadap rahasia bank. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan metode pendekatan perudang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach. Rahasia bank yang diatur di dalam undang-undang Perbankan sejatinya merupakan asas yang terdapat di dalarn dunia perbankan. keberlakuan rahasia bank memberikan rasa aman dan kepercayaan nasabah untuk menyimpankan uangnya ke dalam bank. Keberadaan asas ini di dalam undang-undang Perbankan memperlihatkan bahwa Negara property right warga negaranya.