Implementasi Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 sebagai Komitmen Indonesia dalam Pertukaran Informasi Keuangan Secara Otomatis (AEoI)
Data dan informasi Wajib Pajak dari sektor perbankan dan lembaga keuangan lainnya dapat menjadi petunjuk dalam memberikan prediksi terhadap berbagai perkembangan dan peristiwa, sehingga dapat dilakukannya tindakan korektif yang harus diambil sebagai upaya penegakkan hukum dalam sektor perpajaka...
Saved in:
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Book PeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
Zifatama Jawara
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/107703/2/17.%20Implementasi%20berlakunya%20Undang-undang%20no%201%20th%202017%20sebagai%20komitmen%20indonesia%20%28AEol%29.pdf http://repository.unair.ac.id/107703/1/17.%20Implementasi%20Berlakunya%20UU%20No%201%20tahun%202017_AEoL.pdf http://repository.unair.ac.id/107703/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Data dan informasi Wajib Pajak dari sektor perbankan
dan lembaga keuangan lainnya dapat menjadi petunjuk dalam
memberikan prediksi terhadap berbagai perkembangan dan
peristiwa, sehingga dapat dilakukannya tindakan korektif yang
harus diambil sebagai upaya penegakkan hukum dalam sektor
perpajakan dan upaya untuk meningkatkan pendapatan Negara.
Pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan,
selain dilakukan dengan cara permintaan, dapat juga dilakukan
dengan cara otomatis (Automatic Exchange of Financial Account
Information/AEol). Saai ini terdapat 100 negara atau yurisdiksi
termasuk Indonesia, telah menyatakan komitmennya untuk
mengimplementasikan pertukaran informasi keuangan secara
otomatis berdasarkan Common Reporting Standard (CRS),
yang disusun oleh Organisation for Economic Cooperation and
Development (OECD) dan G20. Komitmen Indonesia tersebut
diwujudkan dengan ditandatanganinya Persetujuan Multilateral
Antar-Pejabat yang Berwenang (Multilateral Competent
Authority Agreement) atas AEOI pada tanggal 3 Juni 2015
dan Indonesia menyetujui untuk mulai melakukan pertukaran
informasi keuangan secara otomatis pada bulan September
2018. Tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Indonesia
tersebut maka pada tanggal 8 Mei 2O17 Pemerintah telah
mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
(Perpu) No.1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan
Untuk Kepentingan Perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis implementasi keberlakuan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2O17 Tentang Akses
Informasi keuangan untuk, Kepentingan Perpajakan terhadap
rahasia bank. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif
yang menggunakan metode pendekatan perudang-undangan
(statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual
approach. Rahasia bank yang diatur di dalam undang-undang
Perbankan sejatinya merupakan asas yang terdapat di dalarn dunia perbankan. keberlakuan rahasia bank memberikan rasa aman dan kepercayaan nasabah untuk menyimpankan uangnya ke dalam
bank. Keberadaan asas ini di dalam undang-undang Perbankan
memperlihatkan bahwa Negara property right warga negaranya. |
---|