Prinsip Keadilan dalam Asuransi
Asuransi secara umum dapat dipahami sebagai konsep untuk membagi risiko dan mengalihkan risiko atas suatu peristiwa tidak pasti dengan membuat suatu perjanjian dengan pihak lain yang menerima pengalihan risiko. Perusahaan asuransi selaku penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung untuk memberika...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Conference or Workshop Item NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2017
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/107724/1/7.%20%20Rev%20Prinsip%20Keadilan%20dalam%20Asuransi.pdf http://repository.unair.ac.id/107724/2/7.%20Prinsip%20Keadilan%20dalam%20suransi.pdf http://repository.unair.ac.id/107724/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Asuransi secara umum dapat dipahami sebagai konsep untuk membagi risiko dan mengalihkan risiko atas suatu peristiwa tidak pasti dengan membuat suatu perjanjian dengan pihak lain yang menerima pengalihan risiko. Perusahaan asuransi selaku penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung untuk memberikan penggantian kerugian dan atau membayar sejumlah uang (santunan) yang ditetapkan pada tertanggung karena kerusakan, kerugian, ataukehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. |
---|