Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Jasa Dan Perusahaan Maskapai Penerbangan Di Tengah Pandemi Covid-19
Adanya pandemi COVID-19 membuat banyak sektor mengalami kerugian. Salah satu yang terdampak adalah Industri Penerbangan. Pandemi COVID-19 menyebabkan permintaan penumpang pesawat udara menurun secara drastis sebagai akibat dari pembatasan perjalanan dan ketidakpercayaan penumpang untuk melakukan pen...
Saved in:
Summary: | Adanya pandemi COVID-19 membuat banyak sektor mengalami kerugian. Salah satu yang terdampak adalah Industri Penerbangan. Pandemi COVID-19 menyebabkan permintaan penumpang pesawat udara menurun secara drastis sebagai akibat dari pembatasan perjalanan dan ketidakpercayaan penumpang untuk melakukan penerbangan. beberapa penumpang yang masih melakukan perjalanannya dengan pesawat juga dapat beresiko mengalami kerugian sebagai akibat dari adanya kesalahan atau kelalaian dari pihak perusahaan maskapai di masa pandemi COVID-19 yang pada akhirnya akan membuat kedua belah pihak akan mengalami kerugian. Suatu perlindungan hukum diperlukan bagi penumpang pesawat untuk melindungi hak penumpang, sehingga kesehatan, keamanan, dan keselamatan penumpang dapat dilindungi dalam masa pandemi COVID-19. Disisi lain perusahaan maskapai yang sudah mengalami kerugian hebat sebagai akibat adanya pandemi COVID-19. Maka dari itu untuk meminimalisir kerugian yang diderita perusahaan maskapai, diperlukan adanya suatu kebijakan hukum yang tepat dan efektif. |
---|