Pengawasan Dalam Kerja Sama Bank Umum Dan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech Peer-To-Peer Lending)

Partnership adalah kerja sama antara satu pihak dengan pihak lainnya dimana masing-masing pihak menjalankan perannya masing-masing dalam hubungan timbal balik yang memberikan keuntungan kepada masing-masing pihak. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai karakteristik bentuk-bentuk kerja sama anta...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Nabilla Virnanda Lobo, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Published: 2021
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/108470/2/1.%20HALAMAN%20JUDUL.pdf
http://repository.unair.ac.id/108470/1/2.%20ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/108470/3/3.%20DAFTAR%20ISI.pdf
http://repository.unair.ac.id/108470/5/4.%20BAB%20I%20PENDAHULUAN.pdf
http://repository.unair.ac.id/108470/6/5.%20BAB%20II%20KARAKTERISTIK%20KERJA%20SAMA%20BANK%20UMUM%20DENGAN%20PENYELENGGARA%20FINTECH%20PEER-TO-PEER%20LENDING.pdf
http://repository.unair.ac.id/108470/7/6.%20BAB%20III%20PENGAWASAN%20TERHADAP%20KERJA%20SAMA%20BANK%20UMUM%20DENGAN%20PENYELENGGARA%20FINTECH%20PEER-TO-PEER%20LENDING.pdf
http://repository.unair.ac.id/108470/8/7.%20BAB%20IV%20PENUTUP.pdf
http://repository.unair.ac.id/108470/9/8.%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.unair.ac.id/108470/10/9.%20PERMOHONAN%20EMBARGO.pdf
http://repository.unair.ac.id/108470/
http://www.lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Partnership adalah kerja sama antara satu pihak dengan pihak lainnya dimana masing-masing pihak menjalankan perannya masing-masing dalam hubungan timbal balik yang memberikan keuntungan kepada masing-masing pihak. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai karakteristik bentuk-bentuk kerja sama antara bank umum dengan penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech peer-to-peer lending) kemudian membahas mengenai pengawasan lembaga otoritas terhadap kerja sama dalam sektor keuangan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian doctrinal research dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas. Hasil dalam penelitian ini diketahui bahwa karakteristik Kerja Sama Penyaluran Kredit yaitu : 1. Kerja sama dilaksanakan melalui perjanjian antara pemberi pinjaman dan penyelenggara yang dituangkan dalam dokumen elektronik; 2. Perjanjian kerja sama ini dapat dibuat secara sepihak (perjanjian sepihak) atau para pihak (perjanjian timbal balik); dan sebagainya. Pada Penjualan Investasi Ritel (Ritel Investment) yaitu : 1. Kerja sama dilaksanakan melalui perjanjian penyediaan layanan perbankan digital dan perjanjian pertukaran data (perjanjian campuran); 2. Perjanjian kerja sama dibuat oleh para pihak (perjanjian timbal balik); dan sebagainya. Pada Kerja Sama Pengelolaan Non-Performing Loan (NPL) yaitu : 1. Perjanjian kerja sama dibuat oleh para pihak (perjanjian timbal balik); 2. Bank berkedudukan sebagai bank dan penyelenggara Fintech P2PL berkedudukan sebagai mitra bank; 3. Objek kerja sama berupa layanan bank bagi nasabah debitur (nasabah yang mengalami NPL). Pengawasan terhadap Kerja Sama Penyaluran Kredit merupakan tugas dan wewenang OJK sebagaimana OJK melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Fintech Peer-to-Peer Lending, sedangkan pengawasan terhadap Kerja Sama Penjualan Investasi Ritel dan Kerja Sama Pengelolaan Non-Performing Loan merupakan tugas dan wewenang OJK sebagaimana OJK melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha Bank Umum.