Disharmonisasi Syarat Kesamaan Agama Calon Wali Dengan Anak Walinya Dalam Perwalian Berdasarkan Wasiat Notaril Umum Menurut Perspektif Empat Asas Utama United Nations Convention On The Rights Of The Child (UNCRC).

Indonesia telah meratifikasi United Nation Convention on The Rights of The Child (UNCRC) dalam Keppres No. 36 Tahun 1990, namun pada kenyataanya Keppres No. 36 Tahun 1990 tidak dicantumkan sebagai pertimbangan hukum Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak beserta perubahannya (UU P...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Rr. Jannatul Firdaus, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Published: 2021
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/109666/2/1.%20HALAMAN%20JUDUL.pdf
http://repository.unair.ac.id/109666/1/2.%20ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/109666/3/3.%20DAFTAR%20ISI.pdf
http://repository.unair.ac.id/109666/4/4.%20BAB%20I%20PENDAHULUAN.pdf
http://repository.unair.ac.id/109666/6/5.%20BAB%20II%20KETIDAKSELARASAN%20HUKUM.pdf
http://repository.unair.ac.id/109666/5/6.%20BAB%20III%20PELAKSANAAN%20WASIAT%20NOTARIIL%20UMUM.pdf
http://repository.unair.ac.id/109666/7/7.%20BAB%20IV%20PENUTUP.pdf
http://repository.unair.ac.id/109666/8/8%20DAFTAR%20BACAAN.pdf
http://repository.unair.ac.id/109666/9/9.%20PERNYATAAN%20KESEDIAAN%20PUBLIKASI.pdf
http://repository.unair.ac.id/109666/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Indonesia telah meratifikasi United Nation Convention on The Rights of The Child (UNCRC) dalam Keppres No. 36 Tahun 1990, namun pada kenyataanya Keppres No. 36 Tahun 1990 tidak dicantumkan sebagai pertimbangan hukum Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak beserta perubahannya (UU Perlindungan Anak). Konsekuensinya, ratifikasi Indonesia atas UNCRC ternegasi dengan adanya UU Perlindungan Anak sebagaimana dalam UU Perlindungan Anak tercantum ketentuan syarat kesamaan agama antara calon wali dengan anak yang tidak sejalan dengan empas asas utama UNCRC, yakni asas non-diskriminasi; asas pemenuhan kepentingan terbaik anak; asas hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang; dan asas penghargaan terhadap pendapat anak. Syarat kesamaan agama tersebut telah mengakibatkan diskriminasi institutional terhadap anak-anak beragama minoritas dalam memperoleh akses terhadap perwalian dengan membatasi calon wali potensial yang memenuhi syarat menjadi wali. Konsekuensi yuridis atas pembuatan akta wasiat yang mengamanatkan perwalian beda agama oleh hukum dianggap tidak pernah dicantumkan dikarenakan bertentangan dengan hukum yang berlaku. Sementara ini notaris dapat menanggulangi permasalahan tersebut dengan cara, pertama, memberikan penyuluhan hukum kepada pembuat wasiat untuk menunjuk lebih dari satu calon wali agar menjamin akses perwalian anak tidak tertunda akibat syarat kesamaan agama; dan kedua, dengan menawarkan diri sebagai pelaksana wasiat khusus untuk urusan pelaporan dan pemberitahuan kehendak pembuat wasiat akan perwalian kepada instansi yang berwenang untuk memastikan pengawasan jalannya perwalian tidak melanggar hak-hak anak menurut UNCRC dan nasional hukum yang berlaku. Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, Pemerintah Republik Indonesia harus segera mengharmonisasikan hukum terkait perwalian anak dengan cara menyelaraskan ketentuan perwalian anak yang tersebar di berbagai rumpun hukum terkait dan juga meningkatkan status ratifikasi UNCRC dari yang sebelumnya melalui keputusan presiden menjadi undang-undang untuk menciptakan keharmonisan dalam sistem hukum Indonesia.