Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Yang Dirugikan Atas Penyuluhan Hukum Oleh Notaris

Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) memberikan kewenangan bagi Notaris untuk memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta, artinya Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan akta yang di buatnya. Berkaitan dengan kewenangan tersebut dap...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Ferdiansyah Putra, -, Ghansham Anand, -
Format: Article PeerReviewed
Language:English
English
Published: Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha 2018
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/110983/1/13.%20A.pdf
https://repository.unair.ac.id/110983/4/13.%20Perlindungan%20Hukum%20terhadap%20para%20pohak%20yang%20dirugikan%20atas%20penyuluhan%20hukum%20oleh%20notaris.pdf
https://repository.unair.ac.id/110983/
https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/article/view/15460
http://dx.doi.org/10.23887/jkh.v4i2.15460
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
English