Karakteristik Lembaga Konsinyasi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum

Fungsi sosial tanah telah menjadi salah satu dasar kebijakan Pemerintah untuk menempatkan kepentingan publik di atas yang individu, berkaitan dengan hak-hak individu. Tujuan utama pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah menyediakan lahan untuk pembangunan, untuk meningkatkan kesejahteraan dan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Tantri Noviana Herawati, -, Ghansham Anand, -
Format: Article PeerReviewed
Language:Indonesian
English
Published: Fakultas Hukum Universitas Gresik 2018
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/111057/2/23.%20A.pdf
https://repository.unair.ac.id/111057/5/23.%20Karakteristik%20lembagan%20konsinyasi%20dalam%20pengadaan%20tanah%20untuk%20kepentingan%20umum.pdf
https://repository.unair.ac.id/111057/
http://journal.unigres.ac.id/index.php/JurnalProHukum/article/view/723
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
English
Description
Summary:Fungsi sosial tanah telah menjadi salah satu dasar kebijakan Pemerintah untuk menempatkan kepentingan publik di atas yang individu, berkaitan dengan hak-hak individu. Tujuan utama pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah menyediakan lahan untuk pembangunan, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Terlepas dari pengertian ini, setiap kepentingan hukum dari pihak-pihak terkait masih harus dijamin. Untuk menjaga kepentingan publik, perlu memberikan kompensasi kepada pemegang hak cipta yang tanahnya telah diakuisisi oleh pemerintah. Proses pengadaan tanah harus dilakukan sesuai dengan peraturan hukum yang bersangkutan, khususnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Utilitas Umum. Jika pemegang hak menolak untuk menerima nilai kompensasi yang telah dinegosiasikan sebelumnya maka pemerintah mengatur bahwa kompensasi akan dititipkan di Pengadilan Negeri.