Karakteristik Lembaga Konsinyasi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum
Fungsi sosial tanah telah menjadi salah satu dasar kebijakan Pemerintah untuk menempatkan kepentingan publik di atas yang individu, berkaitan dengan hak-hak individu. Tujuan utama pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah menyediakan lahan untuk pembangunan, untuk meningkatkan kesejahteraan dan...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed |
Language: | Indonesian English |
Published: |
Fakultas Hukum Universitas Gresik
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | https://repository.unair.ac.id/111057/2/23.%20A.pdf https://repository.unair.ac.id/111057/5/23.%20Karakteristik%20lembagan%20konsinyasi%20dalam%20pengadaan%20tanah%20untuk%20kepentingan%20umum.pdf https://repository.unair.ac.id/111057/ http://journal.unigres.ac.id/index.php/JurnalProHukum/article/view/723 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian English |
Summary: | Fungsi sosial tanah telah menjadi salah satu dasar kebijakan Pemerintah untuk menempatkan kepentingan publik di atas yang individu, berkaitan dengan hak-hak individu. Tujuan utama pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah menyediakan
lahan untuk pembangunan, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Terlepas dari pengertian ini, setiap kepentingan hukum dari pihak-pihak terkait masih
harus dijamin. Untuk menjaga kepentingan publik, perlu memberikan kompensasi kepada pemegang hak cipta yang tanahnya telah diakuisisi oleh pemerintah. Proses
pengadaan tanah harus dilakukan sesuai dengan peraturan hukum yang bersangkutan, khususnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Utilitas Umum. Jika pemegang hak menolak untuk menerima nilai kompensasi yang telah dinegosiasikan sebelumnya maka pemerintah mengatur bahwa kompensasi akan dititipkan di Pengadilan Negeri. |
---|