Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Terhadap Mata Uang

Uang memiliki peran penting dalam sejarah peradaban umat manusia dari masa ke masa. Semakin penting dan dibutuhkannya uang dalam kehidupan sehari- hari, memicu potensi pemanfaatan uang dengan tidak benar dan melawan hukum. Pemalsuan uang menjadi salah satu kejahatan terhadap mata uang yang paling ra...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Zerra Aisyah Yudipratiwi, '-
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Published: 2021
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/111671/1/1%20HALAMAN%20DEPAN.pdf
https://repository.unair.ac.id/111671/2/2%20ABSTRAK.pdf
https://repository.unair.ac.id/111671/3/3%20DAFTAR%20ISI.pdf
https://repository.unair.ac.id/111671/4/4%20BAB%20I%20PENDAHULUAN.pdf
https://repository.unair.ac.id/111671/5/5%20BAB%20II.pdf
https://repository.unair.ac.id/111671/6/6%20BAB%20III.pdf
https://repository.unair.ac.id/111671/7/7%20BAB%20IV%20PENUTUP.pdf
https://repository.unair.ac.id/111671/8/8%20DAFTAR%20BACAAN.pdf
https://repository.unair.ac.id/111671/
http://www.lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Uang memiliki peran penting dalam sejarah peradaban umat manusia dari masa ke masa. Semakin penting dan dibutuhkannya uang dalam kehidupan sehari- hari, memicu potensi pemanfaatan uang dengan tidak benar dan melawan hukum. Pemalsuan uang menjadi salah satu kejahatan terhadap mata uang yang paling rawan terjadi, motif kejahatan terhadap mata uang pun menjadi beragam. Hal ini dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat di dalam maupun di luar negeri terhadap mata uang negara. Pembahasan dalam skripsi ini terbagi dalam dua rumusan masalah, yaitu: pertama, karakteristik tindak pidana terhadap mata uang; dan kedua, pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana mata uang. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan menggunakan 3 pendekatan masalah yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana terhadap mata uang dapat dikategorikan dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis. Hal ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 (UU Mata Uang). Barang siapa yang melakukan kejahatan terhadap mata uang negara dapat dipertanggungjawabkan, pertanggungjawaban tersebut dapat berupa penerapan sanksi secara alternatif yaitu pidana penjara dan denda.