Menatap Masa Depan Menjadi Desa Mandiri dan Berkualitas di Jawa Timur

Dana transfer ke daerah merupakan salah satu bentuk pembagian kewenangan pada daerah yang tujuannya adalah untuk dapat melakukan pembangunan ekonomi menurut kearifan lokal di daerah sesuai dengan karakteristik daerahnya masing-masing. Desentralisasi fiskal, salah satunya bertujuan untuk dapat menyeb...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Rudi Purwono, Dr
Other Authors: Evi Maria, -
Format: Book Section PeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: UPP STIM YKPN 2020
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/113941/1/Rudi%20P_%20Artikel702_Menatap%20Masa%20Depan.docx
https://repository.unair.ac.id/113941/2/Rudi%20Purwono_Peer%20Review702.pdf
https://repository.unair.ac.id/113941/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
id id-langga.113941
record_format dspace
spelling id-langga.1139412022-03-05T11:32:50Z https://repository.unair.ac.id/113941/ Menatap Masa Depan Menjadi Desa Mandiri dan Berkualitas di Jawa Timur Rudi Purwono, Dr H Social Sciences HB Economic Theory Dana transfer ke daerah merupakan salah satu bentuk pembagian kewenangan pada daerah yang tujuannya adalah untuk dapat melakukan pembangunan ekonomi menurut kearifan lokal di daerah sesuai dengan karakteristik daerahnya masing-masing. Desentralisasi fiskal, salah satunya bertujuan untuk dapat menyebarkan titik-titik pertumbuhan agar tidak terkonsentrasi di pusat saja melainkan tersebar di seluruh daerah di penjuru Indonesia. Dengan adanya transfer dana ke desa sejak tahun 2015, pemerintah bermaksud untuk menyebar titik pertumbuhan melalui pembangunan di desa, bukan hanya di daerah perkotaan. Instrumen utama dari penyebaran titik pertumbuhan tersebut adalah desentralisasi fiskal. Sumber daya pemerintah dalam bentuk APBN dan kewenangan didistribusikan ke daerah dan desa melalui kebijakan dana transfer ke daerah yakni dana perimbangan, dana otonomi khusus dan dana insentif daerah. Kemudian untuk desa, terdapat Dana Desa. Masing- masing dirancang untuk tujuan tertentu, yang intinya adalah menciptakan titik pertumbuhan ekonomi baru melalui pembangunan, memberikan stimulus yang bersifat lokal kedaerahan untuk mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keseluruhan dana-dana tersebut dikelola oleh pemerintah daerah dan desa, yang diawasi oleh pemerintah pusat, aparat penegak hukum, serta juga masyarakat. UPP STIM YKPN Evi Maria, - Mukhtar A. Adam, - Abdul Halim, - 2020 Book Section PeerReviewed text id https://repository.unair.ac.id/113941/1/Rudi%20P_%20Artikel702_Menatap%20Masa%20Depan.docx text id https://repository.unair.ac.id/113941/2/Rudi%20Purwono_Peer%20Review702.pdf Rudi Purwono, Dr (2020) Menatap Masa Depan Menjadi Desa Mandiri dan Berkualitas di Jawa Timur. In: Ekonomi Keuangan dan Kemandirian Desa di Tengah Pandemi. UPP STIM YKPN, Yogyakarta, Indonesia, pp. 117-126. ISBN 978-623-7845-14-0
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
continent Asia
country Indonesia
Indonesia
content_provider Universitas Airlangga Library
collection UNAIR Repository
language Indonesian
Indonesian
topic H Social Sciences
HB Economic Theory
spellingShingle H Social Sciences
HB Economic Theory
Rudi Purwono, Dr
Menatap Masa Depan Menjadi Desa Mandiri dan Berkualitas di Jawa Timur
description Dana transfer ke daerah merupakan salah satu bentuk pembagian kewenangan pada daerah yang tujuannya adalah untuk dapat melakukan pembangunan ekonomi menurut kearifan lokal di daerah sesuai dengan karakteristik daerahnya masing-masing. Desentralisasi fiskal, salah satunya bertujuan untuk dapat menyebarkan titik-titik pertumbuhan agar tidak terkonsentrasi di pusat saja melainkan tersebar di seluruh daerah di penjuru Indonesia. Dengan adanya transfer dana ke desa sejak tahun 2015, pemerintah bermaksud untuk menyebar titik pertumbuhan melalui pembangunan di desa, bukan hanya di daerah perkotaan. Instrumen utama dari penyebaran titik pertumbuhan tersebut adalah desentralisasi fiskal. Sumber daya pemerintah dalam bentuk APBN dan kewenangan didistribusikan ke daerah dan desa melalui kebijakan dana transfer ke daerah yakni dana perimbangan, dana otonomi khusus dan dana insentif daerah. Kemudian untuk desa, terdapat Dana Desa. Masing- masing dirancang untuk tujuan tertentu, yang intinya adalah menciptakan titik pertumbuhan ekonomi baru melalui pembangunan, memberikan stimulus yang bersifat lokal kedaerahan untuk mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keseluruhan dana-dana tersebut dikelola oleh pemerintah daerah dan desa, yang diawasi oleh pemerintah pusat, aparat penegak hukum, serta juga masyarakat.
author2 Evi Maria, -
author_facet Evi Maria, -
Rudi Purwono, Dr
format Book Section
PeerReviewed
author Rudi Purwono, Dr
author_sort Rudi Purwono, Dr
title Menatap Masa Depan Menjadi Desa Mandiri dan Berkualitas di Jawa Timur
title_short Menatap Masa Depan Menjadi Desa Mandiri dan Berkualitas di Jawa Timur
title_full Menatap Masa Depan Menjadi Desa Mandiri dan Berkualitas di Jawa Timur
title_fullStr Menatap Masa Depan Menjadi Desa Mandiri dan Berkualitas di Jawa Timur
title_full_unstemmed Menatap Masa Depan Menjadi Desa Mandiri dan Berkualitas di Jawa Timur
title_sort menatap masa depan menjadi desa mandiri dan berkualitas di jawa timur
publisher UPP STIM YKPN
publishDate 2020
url https://repository.unair.ac.id/113941/1/Rudi%20P_%20Artikel702_Menatap%20Masa%20Depan.docx
https://repository.unair.ac.id/113941/2/Rudi%20Purwono_Peer%20Review702.pdf
https://repository.unair.ac.id/113941/
_version_ 1727155385614204928