Contempt Of Court Dalam Sistem Hukum Peradilan Di Indonesia

Secara konseptual perkembangan hukum pidana difokuskan memaparkan pandangannya terhadap contempt of court dengan perspektif hukum pidana Indonesia secara logis dan komparatif. Identitas hukum pidana materiil Indonesia yang tidak dapat dipisahkan dari asas legalitas mengenai tidak ada suatu perbuatan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Deni Niswansyah
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2014
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/119150/1/KKB%20KK%20TH%20147-21%20Den%20c_compressed.pdf
https://repository.unair.ac.id/119150/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Secara konseptual perkembangan hukum pidana difokuskan memaparkan pandangannya terhadap contempt of court dengan perspektif hukum pidana Indonesia secara logis dan komparatif. Identitas hukum pidana materiil Indonesia yang tidak dapat dipisahkan dari asas legalitas mengenai tidak ada suatu perbuatan dapat dipidana atas kekuatan aturan pidana dalam perundang-undangan yang telah ada, Berdasarkan Penjelasan Umum butir 4 Undang-undang No. 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung tersebut di atas, maka pengertian contempt of court adalah segala perbuatan, tingkah laku, sikap dan atau ucapan yang dapat merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat dan kehormatan badan peradilan, bahwa berdasarkan azas Legalitas sebelum perbuatan dilakukan (KUHP) BAB I Pasal 1 ayat (1). Asas ini berperan penting dalam menentukan apakah perbuatan yang memiliki unsur penyimpangan dapat dipidana atau tidak. Tentunya pembahasan kali ini tidak menceritakan perbuatan pidana satu-demi satu yang terdapat pada kodefikasi hukum pidana materiil, melainkan hanya pengkajian khusus terhadap perbuatan contempt of court pada KUHP. Dan sasaran penyusunan dalam tesis ini adalah pengaturan tentang Contempt Of Court dalam sistem peradilan di Indonesia dan penerapan peraturan tentang Contempt Of Court Bagi pelaku tindak pidana contempt of court di Indonesia berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KitabHukum Acara Pidana. Semoga tesis ini dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembacanya.