Female Circumcision and the Construction of Female Sexuality: A Study on Madurese in Indonesia
Studi ini mengeksplorasi praktik sunat perempuan yang ada di kalangan etnis Madura di provinsi Jawa Timur Indonesia. Praktik tersebut telah lama diyakini sebagai bagian dari proses Islamisasi sekaligus menjaga tradisi budaya masyarakat etnis di Madura. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki dua...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed |
Language: | English English English |
Published: |
Springer New York
|
Subjects: | |
Online Access: | https://repository.unair.ac.id/120980/1/Artikel%20Female%20Circumcision.pdf https://repository.unair.ac.id/120980/2/Kesesuaian%20Female%20Circumcision.pdf https://repository.unair.ac.id/120980/3/Turnitin%20Female%20Circumcision.pdf https://repository.unair.ac.id/120980/ https://link.springer.com/article/10.1007/s12119-020-09732-6 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English English English |
Summary: | Studi ini mengeksplorasi praktik sunat perempuan yang ada di kalangan etnis Madura di provinsi Jawa Timur Indonesia. Praktik tersebut telah lama diyakini sebagai bagian dari proses Islamisasi sekaligus menjaga tradisi budaya masyarakat etnis di Madura. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki dua isu utama: prevalensi sunat perempuan di tiga kabupaten di Pulau Madura, dengan menggunakan survei kuantitatif; dan konstruksi budaya seksualitas perempuan, dengan menggunakan metode kualitatif yang difokuskan pada observasi dan wawancara mendalam dengan perempuan, tokoh masyarakat, dan ustadz. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa lebih banyak perempuan yang telah disunat sejak bayi (di bawah usia satu tahun) hingga remaja. Pandangan tradisional tentang tubuh dan seksualitas perempuan sangat mempengaruhi keberlangsungan praktik budaya tersebut. Selain itu, analisis observasional menunjukkan bahwa masyarakat Madura tetap percaya bahwa perempuan yang mengidentifikasi dirinya sebagai Muslim wajib disunat. Perempuan yang tidak disunat dianggap telah mengkhianati identitas agama, suku, dan budayanya. Selain itu, perempuan tidak dapat menolak atau meminta untuk tidak disunat, karena banyak keluarga adat dan pemuka agama percaya bahwa sunat diperlukan untuk menyucikan tubuh dan seksualitas perempuan. |
---|