Gambaran Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Vektor dan Binatang Pengganggu di Rumah Sakit Umum Haji Surabaya Tahun 2020

Kesimpulan 1. RSU Haji Surabaya merupakan rumah sakit tipe B pendidikan yang berdiri sejak 17 April 1993 yang beralamatkan di Jalan Manyar Kertoadi, Klampis Ngasem, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya. 2. Instalasi sanitasi RSU Haji Surabaya memiliki 2 supervisor yaitu supervisor teknis lingkungan dan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Putri Nabilah Ramadhani
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2020
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/130421/1/PUTRI%20NABILAH%20RAMADHANI_101611133220.pdf
https://repository.unair.ac.id/130421/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Kesimpulan 1. RSU Haji Surabaya merupakan rumah sakit tipe B pendidikan yang berdiri sejak 17 April 1993 yang beralamatkan di Jalan Manyar Kertoadi, Klampis Ngasem, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya. 2. Instalasi sanitasi RSU Haji Surabaya memiliki 2 supervisor yaitu supervisor teknis lingkungan dan supervisor perbaikan sarana. Di bawah supervisor teknis lingkungan terdapat pelaksanaan kebersihan, pelaksanaan IPAL, pelaksana limbah B3, pelaksana vektor dan pelaksana limbah domestik. Sedangkan di bawah supervisor perbaikan sarana terdapat pelaksanaan kebersihan halaman dan taman, pelaksanaan jaringan air bersih dan pelaksanaan jaringan air limbah. 3. RSU Haji Surabaya telah melakukan upaya pengendalian vektor dan binatang penganggu sesuai dengan yang disyaratkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit 4. RSU Haji memiliki 3 SPO sebagai pedoman pengendalian vektor dan binatang pengganggu yaitu SPO Pengendalian Vektor dan Binatang Pengganggu Instalasi Sanitasi RSU Haji Surabaya (No. Dokumen 046.SPO/San/RSUH/140), SPO Survey Jentik Instalasi Sanitasi RSU Haji Surabaya (No. Dokumen 073.SPO/San/RSUH/19) dan SPO Pengukuran Kepadatan Lalat Instalasi Sanitasi RSU Haji Surabaya (No. Dokumen 079.SPO/San/RSUH/19). Dalam upaya pengendaliannya, RSU Haji bekerjasama dengan PT Waringin sebagai pest control. 5. SPO yang dimiliki instalasi sanitasi masih mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 374/MENKES/PER/III/2010 tentang Pengendalian Vektor dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1204/MENKES/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit 6. Pelaksanaan pengendalian vektor dan binatang pengganggu oleh staff instalasi sanitasi dan pest control telah sesuai dengan SPO yang telah ditetapkan kecuali dalam pengukuran kepadatan lalat. Pada SPO Pengukuran Kepadatan Lalat Instalasi Sanitasi RSU Haji Surabaya (No. Dokumen 079.SPO/San/RSUH/19) dikatakan bahwa media yang digunakan adalah flygrill sedangkan yang digunakan di lapangan adalah pohon lalat. Saran 1. Apabila memungkinkan, SPO yang telah ada sebaiknya dilakukan perbaikan yang mengacu pada peraturan baru yaitu Peraturan Menteri Kesehatan No. 50 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan untuk Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit Sera Pengendaliannya dan Peraturan Menteri Kesehatan No 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. 2. Pengendalian yang dilakukan sebaiknya menjadikan pengendalian menggunakan bahan kimia sebagai alternative terakhir (seperti penyemprotan bahan kimia). Pengendalian secara fisik dan biologis lebih diutamakan. 3. Pengendalian fisik yang dapat dilakukan salah satu contohnya adalah dengan pengadaan tanaman serai, diutamakan serai merah, di area yang sering ditemukan nyamuk. Aroma serai dikenal tidak disukai nyamuk. Serai yang digunakan harus telah diiris agar wangi dari ekstraknya lebih tercium. Serai yang dicincang dapat dibaurkan dengan cara diletakkan kedalam pot kecil kemudian ditutupi dengan tanaman hias palsu di atasnya. Serai ini dapat bertahan paling lama 1 bulan lalu setelahnya perlu diganti dengan irisan serai yang baru. 4. Umpan yang digunakan untuk penangkap tikus sebaiknya menghindari makanan yang memiliki rasa manis karena didapati beberapa kali umpan yang diberikan habis dimakan oleh semut. Umpan di dalam perangkap juga sebaiknya dilumuri racun agar tikus yang memakan bisa mati keracunan.