Laporan Pelaksanaan Magang Di PT Organon Pharma Indonesia TBK Integrasi Klausul ISO 45001:2018 Dengan Kriteria SMK3 Dan GAP Analysis Kriteria 1.1 – 1.2 SMK3 Di PT Organon Pharma Indonesia TBK

Penggunaan teknologi canggih pada kegiatan manufaktur sangat diperlukan guna memudahkan proses produksi dan mempercepat pemenuhan kebutuhan hidup konsumen atau masyarakat luas. Penggunaan teknologi canggih yang tidak disertai tindakan pengendalian yang tepat akan berdampak negative terhadap masyarak...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Nabilah Khanza Furtina, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
Published: 2023
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/130778/1/101911133048_Nabilah%20Khanza%20Furtina_Laporan%20Magang%20PT.%20Organon%20Pharma%20Indonesia%20Tbk-1.pdf
https://repository.unair.ac.id/130778/
http://www.lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
Description
Summary:Penggunaan teknologi canggih pada kegiatan manufaktur sangat diperlukan guna memudahkan proses produksi dan mempercepat pemenuhan kebutuhan hidup konsumen atau masyarakat luas. Penggunaan teknologi canggih yang tidak disertai tindakan pengendalian yang tepat akan berdampak negative terhadap masyarakat pengguna produk, pekerja maupun masyarakat sekitar lokasi manufaktur. Penggunaan teknologi canggih kadangkala tidak dapat dihindari karena adanya proses-proses manufaktur yang menggunakan sistem elektronik, modern, dan adanya proses transformasi berbagai aspek secara global (Marlina, 2016). Kondisi tersebut di atas akan mendorong penggunaan mesin, peralatan, pesawat, dan berbagai instalasi, serta penggunaan bahan- bahan berbahaya yang jumlahnya cenderung meningkat sesuai kebutuhan dan kemajuan teknologi manufaktur. Proses produksi menggunakan teknologi canggih akan memberikan kemudahan-kemudahan dalam proses produksi, sehingga dengan adanya kondisi tersebut dapat menimbulkan efek samping yang tidak dapat dielakkan seperti bertambahnya jumlah sumber bahaya bagi pengguna teknologi itu sendiri. Di samping itu, syarat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang tidak dipenuhi oleh faktor lingkungan kerja, proses kerja tidak aman, dan sistem kerja yang semakin komplek dapat menjadi ancaman tersendiri bagi keselamatan dan kesehatan pekerja (Marlina, 2016). Angka kematian karena kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja cukup tinggi. Data International Labour Organization (ILO, 2018) menunjukkan bahwa setiap tahun sekitar 380.000 pekerja atau 13,7% dari 2,78 juta pekerja meninggal akibat kecelakaan ditempat kerja atau penyakit akibat kerja. Dan lebih dari 374 juta orang yang mengalami cedera, luka ataupun jatuh sakit setiap tahun akibat kecelakaan yang terjadi dengan pekerja.