Penyelenggaraan Penyehatan Kualitas Udara Dan Air Di Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur

Rumah sakit merupakan tempat yang memiliki kemungkinan terjadinya penyebaran infeksi secara langsung dan tidak langsung melalui udara, air, tanah, vektor, dan lain sebagainya. Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan di dalamnya terdapat bangunan, peralatan, manusia (petugas, pasien dan pen...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Ari Rahmawati Putri, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2022
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/130814/1/Laporan%20Magang%2022_Ari%20Rahmawati%20Putri_RY_compressed.pdf
https://repository.unair.ac.id/130814/
https://lib.unair.ac.id/wplib/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Rumah sakit merupakan tempat yang memiliki kemungkinan terjadinya penyebaran infeksi secara langsung dan tidak langsung melalui udara, air, tanah, vektor, dan lain sebagainya. Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan di dalamnya terdapat bangunan, peralatan, manusia (petugas, pasien dan pengunjung) dan kegiatan pelayanan kesehatan, sehingga terjadi interaksi antar komponen tersebut dan dapat berdampak baik maupun buruk. Dampak yang baik bisa berupa produk kesehatan yang baik terhadap pasien dan memberikan keuntungan retribusi bagi pemerintah dan lembaga pelayanan itu sendiri. Sedangkan dampak buruknya berupa pencemaran lingkungan, sumber penularan penyakit yang dapat menghambat proses penyembuhan (Wulandari dan Wahyudin, 2018). Oleh karena itu perlu dilakukan pengaturan kesehatan lingkungan rumah sakit dengan tujuan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat bagi rumah sakit, melindungi sumber daya manusia rumah sakit, dan mewujudkan rumah sakit ramah lingkungan (Kementerian Kesehatan RI, 2019). Lingkungan rumah sakit bisa dikendalikan dengan memperbaiki sanitasinya, namun dalam praktiknya masih banyak rumah sakit yang tidak menyelenggarakan sanitasi sebagai syarat penyehatan lingkungan dengan berbagai alasan. Kualitas lingkungan yang sehat ditentukan melalui pencapaian atau pemenuhan standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan yang meliputi air, udara, tanah, pangan, sarana dan bangunan, serta vektor dan binatang pembawa penyakit. Dalam pemenuhan standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan dilakukan dengan upaya penyehatan, pengamanan dan pengendalian (Kementerian Kesehatan RI, 2019).