LAPORAN PELAKSANAAN MAGANG POKSI PENYEHATAN PANGAN DIREKTORAT PENYEHATAN LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA GAMBARAN PELAKSANAAN PEMBINAAN STIKERISASI TEMPAT PENGELOLAAN PANGAN (TPP) DI PROVINSI YOGYAKARTA
Kementerian Kesehatan RI menjalankan tugas dan fungsi mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan.Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) merupakan salah satu direktorat jenderal di lingkungan Kementerian...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | English |
Published: |
2022
|
Subjects: | |
Online Access: | https://repository.unair.ac.id/131150/1/Anggi%20Helena%20Elizabeth_101811133185_Laporan%20Magang.pdf https://repository.unair.ac.id/131150/ http://www.lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English |
Summary: | Kementerian Kesehatan RI menjalankan tugas dan fungsi mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan.Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) merupakan salah satu direktorat jenderal di lingkungan Kementerian Kesehatan yang terdiri dari beberapa direktorat. Direktorat Penyehatan Lingkungan merupakan salah satu direktorat yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) yang mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, evaluasi, dan pelaporan di bidang penyehatan lingkungan.Pembinaan dan pengawasan kualitas higiene sanitasi TPP di Indonesia sejak tahun 2014 telah menggunakan aplikasi e-monev HSP secara online dan realtime berbasis WEB dimana petugas kesehatan di seluruh provinsi Indonesia dapat melakukan pengawasan TPP dengan lebih efisien dan efektif. Provinsi Yogyakarta sendiri menempati posisi keempat sebagai provinsi dengan jumlah persentase TPP yang telah memenuhi syarat yaitu 69,58%. Dengan total jumlah TPP yang terdaftar adalah 2.922 TPP hingga tahun 2022 ini. Dari data yang didapatkan, hanya 4 dari 8 kategori TPP wajib untuk melakukan pembinaan pelabelan stikerisasi yang terdaftar data nya pada aplikasi e-monev di Provinsi Yogyakarta yaitu Rumah Makan Golongan A1 dan A2, Gerai Pangan Jajanan Keliling Golongan A1, dan Sentra Pangan Jajanan/Kantin atau Usaha Sejenis. |
---|