Peran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Dalam Pemantauan Dan Evaluasi Terhadap Kesiapan Rumah Sakit Pada Masa Pandemi Covid-19

1. Pemantauan dan evaluasi kesiapan rumah sakit dilakukan dengan menggunakan self assessment yang diisi oleh rumah sakit yang bersangkutan, dan dapat dilakukan secara daring maupun luring sesuai dengan pertimbangan kebutuhan, kemampuan, dan kondisi pandemi COVID-19 2. Dalam pemantauan dan evaluasi...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Oktaretha Veleneka Binendra, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2022
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/131337/1/Laporan%20Pelaksanaan%20Magang_Oktaretha%20Veleneka%20Binendra_101811133195.pdf
https://repository.unair.ac.id/131337/2/7.%20%20BAB%20V%20PENUTUP.pdf
https://repository.unair.ac.id/131337/
https://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:1. Pemantauan dan evaluasi kesiapan rumah sakit dilakukan dengan menggunakan self assessment yang diisi oleh rumah sakit yang bersangkutan, dan dapat dilakukan secara daring maupun luring sesuai dengan pertimbangan kebutuhan, kemampuan, dan kondisi pandemi COVID-19 2. Dalam pemantauan dan evaluasi kesiapan rumah sakit menghadapi COVID-19 dilakukan dengan menggunakan instrumen berupa daftar tilik. Daftar tilik kesiapan rumah sakit dalam pelayanan selama masa pandemi COVID-19 diadopsi dari Rapid Hospital Readiness Checklist yang menilai kesiapan rumah sakit dari sisi tata kelola, struktur, rencana dan protokol rumah sakit dalam menghadapi pandemi COVID-19. Instrumen tersebut terdiri dari 12 komponen 3. Persiapan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terhadap kesiapan Rumah Sakit pada masa pandemi COVID-19 oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur yaitu: a. Mengikuti sosialisasi dari kementerian kesehatan dan workshop penguatan dinas kesehatan dalam pemantauan evaluasi kesiapan rumah sakit b. Membentuk tim pemantauan dan evaluasi bersama dengan rumah sakit kelas A dan surveior akreditasi c. Mensosialisasikan terkait daftar tilik kesiapan rumah sakit kepada rumah sakit dan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sebagai penguatan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota d. Mengirimkan SE kepada rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kab/Kota e. Mengirimkan surat kepada rumah sakit berkaitan dengan visitasi atau kunjungan 4. Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terhadap kesiapan Rumah Sakit pada masa pandemi COVID-19 oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur yaitu: a. Melakukan kunjungan atau visitasi ke rumah sakit sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan b. Visitasi dilakukan untuk melakukan kegiatan verifikasi terhadap hasil self assessment dibandingkan dengan kenyataan yang ada di lapangan c. Melaksanakan penguatan dan pendampingan Dinas Kesehatan Kab/Kota