Laporan Pelaksanaan Magang Sub Direktorat Penyehatan Air Dan Sanitasi Dasar Direktorat Penyehatan Lingkungan Direktorat Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia : Gambaran Pengawasan Kualitas Air Minum Di Provinsi Jawa Barat Dan Kabupaten Bandung

Menurut Permenkes Nomor 5 Tahun 2022 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan, Direktorat Penyehatan Lingkungan berada pada Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Direktorat Penyehatan lingkungan memiliki 6 indikator dan target kegiatan pada tahun 2020 sampai denga...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: I Gde Raju Sathya Murti, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2022
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/132277/1/Laporan%20Magang_I%20Gde%20Raju%20Sathya%20Murti_101811133173%20%281%29.pdf
https://repository.unair.ac.id/132277/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Menurut Permenkes Nomor 5 Tahun 2022 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan, Direktorat Penyehatan Lingkungan berada pada Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Direktorat Penyehatan lingkungan memiliki 6 indikator dan target kegiatan pada tahun 2020 sampai dengan 2024. Susunan organisasi yang terdapat didalam Direktorat Penyehatan Lingkungan terdiri atas Sub bagian administrasi umum dan kelompok jabatan fungsional. Kelompok jabatan fungsional terdiri atas Sub Direktorat Penyehatan Air dan Sanitasi Dasar, Sub Direktorat Penyehatan Pangan, Sub Direktorat Penyehatan Udara, Tanah dan Kawasan, Sub Direktorat Pengamanan Limbah, Sub Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim dan Kebencanaan. b. Pada Subdit Penyehatan Air dan Sanitasi Dasar terdiri atas beberapa susunan organisasi, yang diantaranya terdiri atas Koordinator Subdit, dua orang subkoordinator, serta jabatan operasional. Masing-masing subkoordinator bertanggungjawab dalam setiap bagian, yaitu bagian Air dan bagian Sanitasi Dasar. Secara umum Subdit Penyehatan Air dan Sanitasi Dasar memiliki tugas dalam hal pengawasan kualitas air minum dan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). c. Pelaksanaan pengawasan sampel air minum oleh PDAM pada Provinsi Jawa Barat pada tahun 2021 telah mencapai angka 70% atau sebanyak 19 Kabupaten/Kota telah melaksanakan kegiatan pengawasan sampel air minum, sementara pada 30% atau sebanyak 8 Kabupaten/Kota masih belum melaksanakan kegiatan pengawasan sampel air minum. Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa capaian indikator dan target untuk pemeriksaan kualitas sarana air minum telah memenuhi standar carapain yang ditetapkan pada tahun 2021