TANGGUNG GUGAT PERUSAHAAN PENERBIT MEMBERCARD HOTEL TERHADAP PERJANJIAN YANG DILAKUKAN ME LALUI MEDIA TELEMARKETING

Perjanjian membercard hotel adalall termasuk perjanjian campuran, karena didalamnya berisi bermacam-macam perjanjian, seperti : perjanjian sewamenyewa, Perjanjian jual beli, peminjaman jasa, dsb. Perjanjian membercard hotel itu adalah sah, l11eskipull antara konsumen sebagai pihak pembeli dan Pro...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: RULLY MAHARANY, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
Published: 2002
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/135094/1/RULLY%20MAHARANY20250115_10401187.pdf
https://repository.unair.ac.id/135094/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
Description
Summary:Perjanjian membercard hotel adalall termasuk perjanjian campuran, karena didalamnya berisi bermacam-macam perjanjian, seperti : perjanjian sewamenyewa, Perjanjian jual beli, peminjaman jasa, dsb. Perjanjian membercard hotel itu adalah sah, l11eskipull antara konsumen sebagai pihak pembeli dan Produsen sebagai penjual tidak pernah bertatap muka secara langsung, bilamana memenuhi syarat yang telah ditentukan undang-undang, sehi ngga ia diakui oleh hukum. Perjanjian membercard hotel adalah sah asalkan memenuhi syarat-syarat sahnya perjanjian dalam pasal 1320 BW. Mcngenai syarat pertama yaitu adanya kesepakatan, yang dalam hal ini sulit terbcntuk,