PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI DALAM LELANG DI INTERNET

Di dalam lelang di internet, hubungan hukum yang terjadi diantara para pihaknya adalah jual beli. Disini jual beli itu sendiri merupakan perjanjian yang bersifat konsensuil, yaitu perjanjian tersebut mempunyai kekuatan hukum pada saat telah terjadi kesepakatan diantara para pihaknya. lelang di inter...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Tri Cahya Indarta, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
Published: 2001
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/135132/1/TRI%20CAHYA%20INDARTA20250115_11203969.pdf
https://repository.unair.ac.id/135132/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
Description
Summary:Di dalam lelang di internet, hubungan hukum yang terjadi diantara para pihaknya adalah jual beli. Disini jual beli itu sendiri merupakan perjanjian yang bersifat konsensuil, yaitu perjanjian tersebut mempunyai kekuatan hukum pada saat telah terjadi kesepakatan diantara para pihaknya. lelang di internet ini, kesepakatan yang terjadi adalah pada saat pembeli atau konsumen menjadi pemenang dalam penawaran tertinggi atas produk yang telah dilelang di dalam situs lelang di internet. Setelah kesepakatan itu terjadi maka akan dilanjutkan dengan penegasan bahwa para pihak benar-benar menginginkan hubungan hukum itu terjadi. Dari hubungan hokum yang terjadi tersebut akhirnya menghasilkan hak dan kewajiban para pihak, baik yang berasal dari perikatannya ataupun undang-undang. Dari sini dapat diketahui bahwa kedudukan konsumen relatif lebih rendah dibandingkan dengan pengusaha lelang.