PENYELESAIAN TUNTUTAN PEKERJA TERHADAP KEPUTUSAN GUBERNUR MENGENAI UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA
Ketentuan tentang besarnya Upah Minimtun Kabupaten / Kota berbeda-beda pada masing-masing wilayah di Indonesia, hal ini disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi yang terjadi pada masing-masing wilayah tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan pekerja beserta ke...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | English |
Published: |
2005
|
Subjects: | |
Online Access: | https://repository.unair.ac.id/135147/1/VICTOR%20NURCAHYO20250115_11131506.pdf https://repository.unair.ac.id/135147/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English |
Summary: | Ketentuan tentang besarnya Upah Minimtun Kabupaten / Kota berbeda-beda pada masing-masing wilayah di Indonesia, hal ini disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi yang terjadi pada masing-masing wilayah tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya serta mendorong terciptanya hubungan yang kondusif antara pengusaha dan pekerja. Penetapan Upah Minimum Kabupaten / Kota tidak mungkin disamakan antara daerah satu dengan daerah lainnya, karena kemampuan masing-masing daerah tidak sarna. Khusus untuk daerah Propinsi Jawa Timur, ketentuan tentang besarnya Upah Minimum Kota ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubemur Jawa Timur No. 188 I 273IKPTS/013/2003, berlaku tanggal 1 lanuari 2004. Sedangkan saat ini penetapan Upah Minimum Kabupaten / Kota 2005 sudah ditetapkan oleh Gubernur Daerah Tingkat I Jawa Timur berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No. 188/263/KPTS/01312004 dengan kenaikan rata-rata 6,24 % (enam koma duapuluh empat persen), yang khusus kota Surabaya menjadi Rp. 578.500,- (lima ratus tujuh puluh delapan lima ratus rupiah), berlaku mulai 1 Januari 2005. |
---|