Perjanjian Jual Beli Gabah Dan Kesediaan Giling Gabah Antara Kontraktor Pengadaan Beras Dalam Negeri Dengan Sub Divisi Regional Perum Bulog

Cerminan kehidupan dari azas demokrasi di Negara Indonesia dalam bidang perekonomian, sebagaimana terwujud dalam perumusan pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Dasar tahun 1945, yang mempunyai prinsip dasar " Penguasaan dan pemanfaatan kekayaan alam untuk kemakmuran Rakyat ", yaitu...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Dewi Meutia Cipta Ningrum, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
Published: 2004
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/135184/1/DEWI%20MEUTIA%20CIPTA%20030010693.pdf
https://repository.unair.ac.id/135184/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
id id-langga.135184
record_format dspace
spelling id-langga.1351842025-01-24T08:22:28Z https://repository.unair.ac.id/135184/ Perjanjian Jual Beli Gabah Dan Kesediaan Giling Gabah Antara Kontraktor Pengadaan Beras Dalam Negeri Dengan Sub Divisi Regional Perum Bulog Dewi Meutia Cipta Ningrum, - K524-525 Treaties and other international agreements Cerminan kehidupan dari azas demokrasi di Negara Indonesia dalam bidang perekonomian, sebagaimana terwujud dalam perumusan pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Dasar tahun 1945, yang mempunyai prinsip dasar " Penguasaan dan pemanfaatan kekayaan alam untuk kemakmuran Rakyat ", yaitu : (2) Cabang- cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat orang banyak di kuasai oleh negara. (3) Bumi Air dan Kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besamya kemakmuran rakyat. Dari Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Tahun 1945 diatas maka segala kegiatan yang berhubungan dengan masalah ketahanan pangan juga merupakan tugas dari negara sebagai penguasa, kekayaan alam yang berupa pangan ini merupakan kebutuhan umum untuk dapat melangsungkan kehidupan dan hams serta wajib dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia pada umumnya. Dengan adanya tugas untuk negara tersebut maka pemerintah selaku lembaga eksekutif membentuk sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen ( LPND ) yang bemama Badan Logistik yang selanjutnya disebut BULOG. Sebelum adanya BULOG Pemerintah juga telah membentuk Komando Logistik Nasional (Kolognas) dan Badan Pelaksana Urusan Pangan (BPUP) yang kemudian oleh pemerintah di gabungkan menjadi Badan Urusan Logistik (BULOG). Dan BULOG itu sendiri yang berbentuk LPND tersebut berdirinya berdasarkan Keppres RI No. 114/U/KEP/5/1967 tentang Pendirian Lembaga Pemerintah Non Departemen Badan Logistik yang disahkan pada tanggal 10 Mei 1967. yang bertugas pokok untuk mengamankan penyediaan pangan dalam rangka menegakkan eksistensi pemerintah Republik Indonesia. Akan tetapi pada saat ini dan seterusnya BULOG tersebut berbentuk sebuah PERUM bukan sebagai LPND lagi. Dasar dari perubahan ini adalah PP No. 7 Tahun 2003 tantang Pendirian Perusahaan Umum BULOG. 2004 Thesis NonPeerReviewed text en https://repository.unair.ac.id/135184/1/DEWI%20MEUTIA%20CIPTA%20030010693.pdf Dewi Meutia Cipta Ningrum, - (2004) Perjanjian Jual Beli Gabah Dan Kesediaan Giling Gabah Antara Kontraktor Pengadaan Beras Dalam Negeri Dengan Sub Divisi Regional Perum Bulog. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLAGGA. http://lib.unair.ac.id
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
continent Asia
country Indonesia
Indonesia
content_provider Universitas Airlangga Library
collection UNAIR Repository
language English
topic K524-525 Treaties and other international agreements
spellingShingle K524-525 Treaties and other international agreements
Dewi Meutia Cipta Ningrum, -
Perjanjian Jual Beli Gabah Dan Kesediaan Giling Gabah Antara Kontraktor Pengadaan Beras Dalam Negeri Dengan Sub Divisi Regional Perum Bulog
description Cerminan kehidupan dari azas demokrasi di Negara Indonesia dalam bidang perekonomian, sebagaimana terwujud dalam perumusan pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Dasar tahun 1945, yang mempunyai prinsip dasar " Penguasaan dan pemanfaatan kekayaan alam untuk kemakmuran Rakyat ", yaitu : (2) Cabang- cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat orang banyak di kuasai oleh negara. (3) Bumi Air dan Kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besamya kemakmuran rakyat. Dari Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Tahun 1945 diatas maka segala kegiatan yang berhubungan dengan masalah ketahanan pangan juga merupakan tugas dari negara sebagai penguasa, kekayaan alam yang berupa pangan ini merupakan kebutuhan umum untuk dapat melangsungkan kehidupan dan hams serta wajib dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia pada umumnya. Dengan adanya tugas untuk negara tersebut maka pemerintah selaku lembaga eksekutif membentuk sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen ( LPND ) yang bemama Badan Logistik yang selanjutnya disebut BULOG. Sebelum adanya BULOG Pemerintah juga telah membentuk Komando Logistik Nasional (Kolognas) dan Badan Pelaksana Urusan Pangan (BPUP) yang kemudian oleh pemerintah di gabungkan menjadi Badan Urusan Logistik (BULOG). Dan BULOG itu sendiri yang berbentuk LPND tersebut berdirinya berdasarkan Keppres RI No. 114/U/KEP/5/1967 tentang Pendirian Lembaga Pemerintah Non Departemen Badan Logistik yang disahkan pada tanggal 10 Mei 1967. yang bertugas pokok untuk mengamankan penyediaan pangan dalam rangka menegakkan eksistensi pemerintah Republik Indonesia. Akan tetapi pada saat ini dan seterusnya BULOG tersebut berbentuk sebuah PERUM bukan sebagai LPND lagi. Dasar dari perubahan ini adalah PP No. 7 Tahun 2003 tantang Pendirian Perusahaan Umum BULOG.
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author Dewi Meutia Cipta Ningrum, -
author_facet Dewi Meutia Cipta Ningrum, -
author_sort Dewi Meutia Cipta Ningrum, -
title Perjanjian Jual Beli Gabah Dan Kesediaan Giling Gabah Antara Kontraktor Pengadaan Beras Dalam Negeri Dengan Sub Divisi Regional Perum Bulog
title_short Perjanjian Jual Beli Gabah Dan Kesediaan Giling Gabah Antara Kontraktor Pengadaan Beras Dalam Negeri Dengan Sub Divisi Regional Perum Bulog
title_full Perjanjian Jual Beli Gabah Dan Kesediaan Giling Gabah Antara Kontraktor Pengadaan Beras Dalam Negeri Dengan Sub Divisi Regional Perum Bulog
title_fullStr Perjanjian Jual Beli Gabah Dan Kesediaan Giling Gabah Antara Kontraktor Pengadaan Beras Dalam Negeri Dengan Sub Divisi Regional Perum Bulog
title_full_unstemmed Perjanjian Jual Beli Gabah Dan Kesediaan Giling Gabah Antara Kontraktor Pengadaan Beras Dalam Negeri Dengan Sub Divisi Regional Perum Bulog
title_sort perjanjian jual beli gabah dan kesediaan giling gabah antara kontraktor pengadaan beras dalam negeri dengan sub divisi regional perum bulog
publishDate 2004
url https://repository.unair.ac.id/135184/1/DEWI%20MEUTIA%20CIPTA%20030010693.pdf
https://repository.unair.ac.id/135184/
http://lib.unair.ac.id
_version_ 1822914428433072128