Perjanjian Jual Beli Gabah Dan Kesediaan Giling Gabah Antara Kontraktor Pengadaan Beras Dalam Negeri Dengan Sub Divisi Regional Perum Bulog
Cerminan kehidupan dari azas demokrasi di Negara Indonesia dalam bidang perekonomian, sebagaimana terwujud dalam perumusan pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Dasar tahun 1945, yang mempunyai prinsip dasar " Penguasaan dan pemanfaatan kekayaan alam untuk kemakmuran Rakyat ", yaitu...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | English |
Published: |
2004
|
Subjects: | |
Online Access: | https://repository.unair.ac.id/135184/1/DEWI%20MEUTIA%20CIPTA%20030010693.pdf https://repository.unair.ac.id/135184/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English |
id |
id-langga.135184 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.1351842025-01-24T08:22:28Z https://repository.unair.ac.id/135184/ Perjanjian Jual Beli Gabah Dan Kesediaan Giling Gabah Antara Kontraktor Pengadaan Beras Dalam Negeri Dengan Sub Divisi Regional Perum Bulog Dewi Meutia Cipta Ningrum, - K524-525 Treaties and other international agreements Cerminan kehidupan dari azas demokrasi di Negara Indonesia dalam bidang perekonomian, sebagaimana terwujud dalam perumusan pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Dasar tahun 1945, yang mempunyai prinsip dasar " Penguasaan dan pemanfaatan kekayaan alam untuk kemakmuran Rakyat ", yaitu : (2) Cabang- cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat orang banyak di kuasai oleh negara. (3) Bumi Air dan Kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besamya kemakmuran rakyat. Dari Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Tahun 1945 diatas maka segala kegiatan yang berhubungan dengan masalah ketahanan pangan juga merupakan tugas dari negara sebagai penguasa, kekayaan alam yang berupa pangan ini merupakan kebutuhan umum untuk dapat melangsungkan kehidupan dan hams serta wajib dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia pada umumnya. Dengan adanya tugas untuk negara tersebut maka pemerintah selaku lembaga eksekutif membentuk sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen ( LPND ) yang bemama Badan Logistik yang selanjutnya disebut BULOG. Sebelum adanya BULOG Pemerintah juga telah membentuk Komando Logistik Nasional (Kolognas) dan Badan Pelaksana Urusan Pangan (BPUP) yang kemudian oleh pemerintah di gabungkan menjadi Badan Urusan Logistik (BULOG). Dan BULOG itu sendiri yang berbentuk LPND tersebut berdirinya berdasarkan Keppres RI No. 114/U/KEP/5/1967 tentang Pendirian Lembaga Pemerintah Non Departemen Badan Logistik yang disahkan pada tanggal 10 Mei 1967. yang bertugas pokok untuk mengamankan penyediaan pangan dalam rangka menegakkan eksistensi pemerintah Republik Indonesia. Akan tetapi pada saat ini dan seterusnya BULOG tersebut berbentuk sebuah PERUM bukan sebagai LPND lagi. Dasar dari perubahan ini adalah PP No. 7 Tahun 2003 tantang Pendirian Perusahaan Umum BULOG. 2004 Thesis NonPeerReviewed text en https://repository.unair.ac.id/135184/1/DEWI%20MEUTIA%20CIPTA%20030010693.pdf Dewi Meutia Cipta Ningrum, - (2004) Perjanjian Jual Beli Gabah Dan Kesediaan Giling Gabah Antara Kontraktor Pengadaan Beras Dalam Negeri Dengan Sub Divisi Regional Perum Bulog. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLAGGA. http://lib.unair.ac.id |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
continent |
Asia |
country |
Indonesia Indonesia |
content_provider |
Universitas Airlangga Library |
collection |
UNAIR Repository |
language |
English |
topic |
K524-525 Treaties and other international agreements |
spellingShingle |
K524-525 Treaties and other international agreements Dewi Meutia Cipta Ningrum, - Perjanjian Jual Beli Gabah Dan Kesediaan Giling Gabah Antara Kontraktor Pengadaan Beras Dalam Negeri Dengan Sub Divisi Regional Perum Bulog |
description |
Cerminan kehidupan dari azas demokrasi di Negara Indonesia dalam bidang perekonomian, sebagaimana terwujud dalam perumusan pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Dasar tahun 1945, yang mempunyai prinsip dasar " Penguasaan dan pemanfaatan kekayaan alam untuk kemakmuran Rakyat ", yaitu : (2) Cabang- cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat orang banyak di kuasai oleh negara. (3) Bumi Air dan Kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besamya kemakmuran rakyat. Dari Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Tahun 1945 diatas maka segala kegiatan yang berhubungan dengan masalah ketahanan pangan juga merupakan tugas dari negara sebagai penguasa, kekayaan alam yang berupa pangan ini merupakan kebutuhan umum untuk dapat melangsungkan kehidupan dan hams serta wajib dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia pada umumnya. Dengan adanya tugas untuk negara tersebut maka pemerintah selaku lembaga eksekutif membentuk sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen ( LPND ) yang bemama Badan Logistik yang selanjutnya disebut BULOG. Sebelum adanya BULOG Pemerintah juga telah membentuk Komando Logistik Nasional (Kolognas) dan Badan Pelaksana Urusan Pangan (BPUP) yang kemudian oleh pemerintah di gabungkan menjadi Badan Urusan Logistik (BULOG). Dan BULOG itu sendiri yang berbentuk LPND tersebut berdirinya berdasarkan Keppres RI No. 114/U/KEP/5/1967 tentang Pendirian Lembaga Pemerintah Non Departemen Badan Logistik yang disahkan pada tanggal 10 Mei 1967. yang bertugas pokok untuk mengamankan penyediaan pangan dalam rangka menegakkan eksistensi pemerintah Republik Indonesia. Akan tetapi pada saat ini dan seterusnya BULOG tersebut berbentuk sebuah PERUM bukan sebagai LPND lagi. Dasar dari perubahan ini adalah PP No. 7 Tahun 2003 tantang Pendirian Perusahaan Umum BULOG. |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
Dewi Meutia Cipta Ningrum, - |
author_facet |
Dewi Meutia Cipta Ningrum, - |
author_sort |
Dewi Meutia Cipta Ningrum, - |
title |
Perjanjian Jual Beli Gabah Dan Kesediaan Giling Gabah Antara Kontraktor Pengadaan Beras Dalam Negeri Dengan Sub Divisi Regional Perum Bulog |
title_short |
Perjanjian Jual Beli Gabah Dan Kesediaan Giling Gabah Antara Kontraktor Pengadaan Beras Dalam Negeri Dengan Sub Divisi Regional Perum Bulog |
title_full |
Perjanjian Jual Beli Gabah Dan Kesediaan Giling Gabah Antara Kontraktor Pengadaan Beras Dalam Negeri Dengan Sub Divisi Regional Perum Bulog |
title_fullStr |
Perjanjian Jual Beli Gabah Dan Kesediaan Giling Gabah Antara Kontraktor Pengadaan Beras Dalam Negeri Dengan Sub Divisi Regional Perum Bulog |
title_full_unstemmed |
Perjanjian Jual Beli Gabah Dan Kesediaan Giling Gabah Antara Kontraktor Pengadaan Beras Dalam Negeri Dengan Sub Divisi Regional Perum Bulog |
title_sort |
perjanjian jual beli gabah dan kesediaan giling gabah antara kontraktor pengadaan beras dalam negeri dengan sub divisi regional perum bulog |
publishDate |
2004 |
url |
https://repository.unair.ac.id/135184/1/DEWI%20MEUTIA%20CIPTA%20030010693.pdf https://repository.unair.ac.id/135184/ http://lib.unair.ac.id |
_version_ |
1822914428433072128 |