Implementasi Pidana Mati dalam Pandangan Hukum Islam di Indonesia

Pidana mati yang ditetapkan oleh Allah SWT adalah demi kemaslahatan hidup manusia baik di dunia maupun di akhirat. Pidana mati dengan tegas dinyatakan dalam AI-Qur'an, sehingga wajib dilaksanakan, tidak ada keraguan sedikitpun dalam AL-Qur'an karena AI-Qur'an diturunkan sebagai petunj...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: RIZA ANGGA KUSUMADEWI, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2000
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/135354/1/ABSTRAK.pdf
https://repository.unair.ac.id/135354/2/29.%20RIZA%20ANGGA%20KUSUMADEWI_compressed.pdf
https://repository.unair.ac.id/135354/
https://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Pidana mati yang ditetapkan oleh Allah SWT adalah demi kemaslahatan hidup manusia baik di dunia maupun di akhirat. Pidana mati dengan tegas dinyatakan dalam AI-Qur'an, sehingga wajib dilaksanakan, tidak ada keraguan sedikitpun dalam AL-Qur'an karena AI-Qur'an diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia untuk mencapai kebenaran dan menjauhi segala larangan demi tercapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Dengan dirumuskannya pidana mati dalam Islam, diharapkan agar keselamatan, keamanan dan ketentraman hidup manusia tercapai, karena dengan diberlakukannya pidana mati, seseorang tidak menganggap remeh nyawa orang lain dan dapat saling memelihara kehidupan antar sesama manusia. Pidana mati tidak bertentangan dengan hak hidup manusia atau hak asasi manusia, karena pidana mati hanya dijatuhkan pada pelaku perbuatan pidana tertentu dan harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.