Cessie Terhadap Piutang Atas Nama Sebagai Jaminan Kredit Perbankan
Cessie sebagai suatu perjanjian pengalihan piutang sebagaimana diatur di daIam pasal 613 BW harus memenuhi syarat-syarat dalam perjanjian Cessie di samping syarat sahnya perjanjian menurut pasal 1320 BW. Syarat-syarat dalam perjanjian cessie antara lain: adanya alas hak atau hubungan hukum awal, kew...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2005
|
Subjects: | |
Online Access: | https://repository.unair.ac.id/135393/1/ABSTRAK.pdf https://repository.unair.ac.id/135393/2/36.%20SUSILO%20HADI_compressed.pdf https://repository.unair.ac.id/135393/ https://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Cessie sebagai suatu perjanjian pengalihan piutang sebagaimana diatur di daIam pasal 613 BW harus memenuhi syarat-syarat dalam perjanjian Cessie di samping syarat sahnya perjanjian menurut pasal 1320 BW. Syarat-syarat dalam perjanjian cessie antara lain: adanya alas hak atau hubungan hukum awal, kewenangan mengambil tindakan beschikking dan harus dituangkan kedalam suatu akta baik itu akta otentik atau akta dibawah tangan. Selain itu salah satu ciri dalam perjanjian cessie adalah terdapat 3 hubungan hukum para pihak yang saling berlainan yaitu : hubungan hukum antara kreditur lama atau cedent dengan debitur atau cessus yang melahirkan cessie, hubungan hukum antara kreditur lama atau cedent dengan kreditur baru atau cessionaris yang merupakan perjanjian cessie dan hubungan antara kreditur baru atau cessionaris dengan debitur atau cessus yang merupakan hubungan hukum yang terjadi setelah adanya perjanjian cessie. Dari hubungan hukum ini akan melahirkan suatu hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para pihak. |
---|