Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Perumahan Dalam Sistem Pre Project Selling

Dari uraian - uraian pada bab lL dan Bab lll, maka dapat diambil kesimpu1an sebagai berikut : Faktor-faktor penyebab sengketa perumahan antara pengembang selaku pelaku usaha atau penjual dan konsumen yaitu adanya wanprestasi dari kedua belah pihak dan sebagai nya, terutama sengket...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Heni Sulistyorini, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
Published: 2005
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/135478/1/HENY%20SULISTYORIRINI20250117.pdf
https://repository.unair.ac.id/135478/
https://lib.unair.ac.id/wplib
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
Description
Summary:Dari uraian - uraian pada bab lL dan Bab lll, maka dapat diambil kesimpu1an sebagai berikut : Faktor-faktor penyebab sengketa perumahan antara pengembang selaku pelaku usaha atau penjual dan konsumen yaitu adanya wanprestasi dari kedua belah pihak dan sebagai nya, terutama sengketa tersebut bermula dari masalah sistem pemasaran . Untuk itu PPJB merupakan pedoman bagi Kontrak Pengikatan Jual Beli Perumahan . Penyelesaian Sengketa Perumahan adalah dengan jalur Non Litigasi yaitu dengan musyawarah antara para pihak untuk mencapai kesepakatan dengan bantuan Arbitrater yang hal ini diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen . Sedangkan secara Litigasi dilakukan pada saat upaya Non Litigasi tidak membuahkan hasil, yaitu dengan mengajukan gugatan perdata, hal ini pula diatur dalam Undang-U ndang Perlindungan Konsumen . Altenatif Perlindungan Hukum oleh penembang selaku pelaku usaha atau penjual perumahan adalah dengan melakukan pembangunan sistem cluster yang sangat menguntungkan konsumen juga dengan pemasaran melalui internet 24 jam sehingga tidak terjadi kesesatan masing-masing pihak .