Perlindungan Hukum Bagi Pembantu Rumah Tangga Ditinjau Dari UU No 13 Tahun 20023 Tentang Ketenagakerjaan

Kemiskinan mengakibatkan banyaknya orang tua yang tidak mampu meneruskan sekolah anaknya, terutama anak perempuannya. Hal ini berkaitan dengan budaya bahwa perempuan cukup sebagai konco wingking saja. Artinya yang dibutuhkan hanya kepandaian untuk memasak, melahirkan anak dan mempercantik diri. Kond...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Herlina Budi Pratama, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
Published: 2006
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/135479/1/HERLINA%20BUDI%20%20PRATAMA%2020250117_13405525.pdf
https://repository.unair.ac.id/135479/
https://lib.unair.ac.id/wplib
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
Description
Summary:Kemiskinan mengakibatkan banyaknya orang tua yang tidak mampu meneruskan sekolah anaknya, terutama anak perempuannya. Hal ini berkaitan dengan budaya bahwa perempuan cukup sebagai konco wingking saja. Artinya yang dibutuhkan hanya kepandaian untuk memasak, melahirkan anak dan mempercantik diri. Kondi si demikian banyak dijumpai pacta perempuanperempuan yang tinggal di desa atau pinggiran kota. Oleh karena itu pendidikan formal dianggap tidak begitu penting untuk kaum perempuan di desa atau pinggiran kota tersebut. Dengan melihat definisi yang ada tentang buruh/ tenaga kerja pada UU no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Maka tidak seharusnya Pembantu Rumah Tangga dalam perlindungannya sebagai pekerja, tidak di masukkan dalam ruang lingkup hukum Perburuhan, seperti apa yang dikatakan oleh Prof lman Soepomo Guru Besar Hukum Perburuhan Faku1tas Hukum Uruversitas Airlangga dalam bukunya tentang hu.kum Perburuhan. Dan hanya Karena Undang - undang tersebut tidak secara eksplisit menyebutkan Pembantu Rumah Tangga sebagai pekerja, sehingga dalam implementasinya Pembantu Rumah Tangga dianngap bukan sebagai pekerja yang masuk dalam wilayah perlindungan hukum perburuhan.