Pajak Hiburan Sebagai Salah Satu Sumber Pendapatan Asli Daerah Di Kota Surabaya

Berdasarkan uraian pada bab-bab sebelumnya maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : Pemungutan Pajak Hiburan di Kota Surabaya menggunakan sistem target realisasi, sistem porporasi bagi tempat hiburan dengan Harga Tanda Masuk serta bagi tempat hiburan yang tidak menggunakan Harga Tanda Masuk d...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Fransisca Anggraini Haryono, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
Published: 2004
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/135487/2/fransisca%20anggraini.pdf
https://repository.unair.ac.id/135487/
https://lib.unair.ac.id/wplib
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
Description
Summary:Berdasarkan uraian pada bab-bab sebelumnya maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : Pemungutan Pajak Hiburan di Kota Surabaya menggunakan sistem target realisasi, sistem porporasi bagi tempat hiburan dengan Harga Tanda Masuk serta bagi tempat hiburan yang tidak menggunakan Harga Tanda Masuk dengan menggunakan sistem taksasi (taksiran). Hambatan-hambatan yang dialami oleh fiskus dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Hiburan di Kota Surabaya serta upaya Pemerintah Kota dalam mengatasi serta meminimalisir hambatan tersebut : Kesadaran masyarakat ( dalam hal ini pengelola hiburan tingkat menengah ke bawah) yang masih minim dalam rangka mendaftarkan usaha hiburan yang dikelolanya untuk memperoleh Izin Usaha Hiburan mengakibatkan petugas pajak kesulitan wttuk mendeteksi tempat-tempat hiburan liar tersebut dan hal ini akan menghambat kinerja fiscus dalam memungut pajak hiburan.