Hak Anak Akibat Perceraian

Untuk mendapatkan seorang anak yang berakhlaq baik dan memiliki ilmu yang bermanfaat diperlukan pendidikan, fasilitas, serta lingkungan yang menunjang untuk tumbuh ken1bang fisik dan mental anak. Qleh sebab itu orang tua berkewajiban untuk memberikan sarana baik yang bersifat materiil yaitu biaya Pe...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Ika Rahmawati, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2005
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/135491/1/IKA%20RAHMAWATI.pdf
https://repository.unair.ac.id/135491/
https://lib.unair.ac.id/wplib
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Untuk mendapatkan seorang anak yang berakhlaq baik dan memiliki ilmu yang bermanfaat diperlukan pendidikan, fasilitas, serta lingkungan yang menunjang untuk tumbuh ken1bang fisik dan mental anak. Qleh sebab itu orang tua berkewajiban untuk memberikan sarana baik yang bersifat materiil yaitu biaya Pendidikan dan pemeliharaan fisik maupun yang sifatnya immateriil yaitu perhatian, kasih sayang dan motivasi. Dalam kenyataannya banyak sekali kehidupan rumah tangga yang telah diikat oleh perkawinan yang sah sering kali muncul berbagai permasalahan keluarga yang tidak jarang mendorong terjadinya perselisihan, bahkan lebih buruk lagi akan menjadi salah satu alasan bagi pasangan suami isteri untuk memilihjalan pintas yaitu perceraian. Hendaknya setiap orang tua yang telah bercerai, tetap berkewajiban untuk memberikan sarana baik yang bersifat materiil yaitu biaya pendidikan dan pemeliharaan fisik maupun yang sifatnya imateriil yaitu perhatian, kasih sayang dan motivasi dalam hidup anak, karena anak adalah masa depan bangsa, jadi anak harus di didik dengan baik. Sehingga dalam hal ini dengan adanya perceraian orang tua, seorang anak tetap mempunyai hak atas pemeliharaan, perlindungan dan pendidikan yang dibutuhkan seorang anak.