Tanggung Jawab Pengangkut pada Pengangkutan Barang Melalui Laut di PT. Surya Segara
Hubungan hukum dalam perjanjian pengangkutan barang melalui laut di PT Surya Segara adalah hubungan yang ada antara pihak pengangkut dengan pengirim barang atau dikuasakan ekspeditur, atau antara subyeknya mengenai orang-orang yang mengadakan perjanjian dan obyektifnya mengenai perjanjian yang d...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2005
|
Subjects: | |
Online Access: | https://repository.unair.ac.id/135552/1/KKB%20KK-2%20FH%20Hen%20t_ABSTRAK.pdf https://repository.unair.ac.id/135552/2/KKB%20KK-2%20FH%20Hen%20t.pdf https://repository.unair.ac.id/135552/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
id |
id-langga.135552 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.1355522025-02-03T04:13:04Z https://repository.unair.ac.id/135552/ Tanggung Jawab Pengangkut pada Pengangkutan Barang Melalui Laut di PT. Surya Segara Henricus Melky Manalu HE Transportation and Communications K Law Hubungan hukum dalam perjanjian pengangkutan barang melalui laut di PT Surya Segara adalah hubungan yang ada antara pihak pengangkut dengan pengirim barang atau dikuasakan ekspeditur, atau antara subyeknya mengenai orang-orang yang mengadakan perjanjian dan obyektifnya mengenai perjanjian yang dibua.tnya yang berlaku dibawh kekuasaan hukum pengangkutan yang ada sehingga menmbulkan hak dan kewajiban. Mengenai perjanjian pengangkutan ini berdasarkan Pasal 1320 BW atau KUH. Perdata yang dibuat secara sah yaitu: sepakat bagi mereka yang mengikatkan diri, cakap untuk membuat sua~ perjanjian, mengenai suatu hal tertentu, dan suatu sebab yang halaL 2. Dalam praktek di PT. Surya Segara untuk pembayaran ganti-rngi hanya dapat , diganti kerugian sebesar .10x (sepuluh kali) berdasarkan uang tambang yang dibuat dalam konosomen, kecuali diperjanjikan lain. PT Surya Segara sebagai pengangkut barang akan memberikan ganti-rngi terhadap pihak penerima barang apabila pihak pengangkut terbukti menimbulkan kerugian atau kehilangan barang yang diangkutnya. Penerima barang mengajukan tuntutan ganti-rugi kepada pengangkut adalah sebagai berikut: "" Pemilik barang harus memiliki Tanda Bukti Kekurangan atau TBK; "'" Tanda Bukti Tuntutan atau TBT (untuk kekurangan atau kerusakan barang) atau Surat Pemberitahuan (SP) yang telah difiat oleh pengangkut atau kuasanya mengenai kerusakan atau kekurangan yang tidak dapat dilihat dari luar pada wakiu barang-barang diterima dari pengangkut. 2005-06-23 Thesis NonPeerReviewed text id https://repository.unair.ac.id/135552/1/KKB%20KK-2%20FH%20Hen%20t_ABSTRAK.pdf text id https://repository.unair.ac.id/135552/2/KKB%20KK-2%20FH%20Hen%20t.pdf Henricus Melky Manalu (2005) Tanggung Jawab Pengangkut pada Pengangkutan Barang Melalui Laut di PT. Surya Segara. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA. http://lib.unair.ac.id |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
continent |
Asia |
country |
Indonesia Indonesia |
content_provider |
Universitas Airlangga Library |
collection |
UNAIR Repository |
language |
Indonesian Indonesian |
topic |
HE Transportation and Communications K Law |
spellingShingle |
HE Transportation and Communications K Law Henricus Melky Manalu Tanggung Jawab Pengangkut pada Pengangkutan Barang Melalui Laut di PT. Surya Segara |
description |
Hubungan hukum dalam perjanjian pengangkutan barang melalui laut di PT
Surya Segara adalah hubungan yang ada antara pihak pengangkut dengan
pengirim barang atau dikuasakan ekspeditur, atau antara subyeknya mengenai
orang-orang yang mengadakan perjanjian dan obyektifnya mengenai perjanjian
yang dibua.tnya yang berlaku dibawh kekuasaan hukum pengangkutan yang
ada sehingga menmbulkan hak dan kewajiban. Mengenai perjanjian
pengangkutan ini berdasarkan Pasal 1320 BW atau KUH. Perdata yang dibuat
secara sah yaitu: sepakat bagi mereka yang mengikatkan diri, cakap untuk
membuat sua~ perjanjian, mengenai suatu hal tertentu, dan suatu sebab yang
halaL
2. Dalam praktek di PT. Surya Segara untuk pembayaran ganti-rngi hanya dapat
, diganti kerugian sebesar .10x (sepuluh kali) berdasarkan uang tambang yang
dibuat dalam konosomen, kecuali diperjanjikan lain. PT Surya Segara sebagai
pengangkut barang akan memberikan ganti-rngi terhadap pihak penerima
barang apabila pihak pengangkut terbukti menimbulkan kerugian atau
kehilangan barang yang diangkutnya. Penerima barang mengajukan tuntutan
ganti-rugi kepada pengangkut adalah sebagai berikut:
"" Pemilik barang harus memiliki Tanda Bukti Kekurangan atau TBK; "'" Tanda Bukti Tuntutan atau TBT (untuk kekurangan atau kerusakan barang)
atau Surat Pemberitahuan (SP) yang telah difiat oleh pengangkut atau
kuasanya mengenai kerusakan atau kekurangan yang tidak dapat dilihat dari
luar pada wakiu barang-barang diterima dari pengangkut. |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
Henricus Melky Manalu |
author_facet |
Henricus Melky Manalu |
author_sort |
Henricus Melky Manalu |
title |
Tanggung Jawab Pengangkut pada Pengangkutan Barang Melalui Laut di PT. Surya Segara |
title_short |
Tanggung Jawab Pengangkut pada Pengangkutan Barang Melalui Laut di PT. Surya Segara |
title_full |
Tanggung Jawab Pengangkut pada Pengangkutan Barang Melalui Laut di PT. Surya Segara |
title_fullStr |
Tanggung Jawab Pengangkut pada Pengangkutan Barang Melalui Laut di PT. Surya Segara |
title_full_unstemmed |
Tanggung Jawab Pengangkut pada Pengangkutan Barang Melalui Laut di PT. Surya Segara |
title_sort |
tanggung jawab pengangkut pada pengangkutan barang melalui laut di pt. surya segara |
publishDate |
2005 |
url |
https://repository.unair.ac.id/135552/1/KKB%20KK-2%20FH%20Hen%20t_ABSTRAK.pdf https://repository.unair.ac.id/135552/2/KKB%20KK-2%20FH%20Hen%20t.pdf https://repository.unair.ac.id/135552/ http://lib.unair.ac.id |
_version_ |
1823627395616210944 |