Kepailitan Perusahaan Asuransi Oleh Pemegang Polis Asuransi

Asuransi merupakan suatu perjanjian yang dibuat antara pihak penanggung dengan tertanggugnya. "Utang" dapat timbul tidak hanya dari perjanjian utang-piutang uang saja tetapi dapat timbul juga dari perjanjian asuransi. Tata cara pemenuhan prestasi para pihak dalam perjanjian asuransi berbed...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: DWI AL DILLA, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2004
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/135591/1/DWI%20%20AL%20%20DILLA20250121_15513896.pdf
https://repository.unair.ac.id/135591/
https://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Asuransi merupakan suatu perjanjian yang dibuat antara pihak penanggung dengan tertanggugnya. "Utang" dapat timbul tidak hanya dari perjanjian utang-piutang uang saja tetapi dapat timbul juga dari perjanjian asuransi. Tata cara pemenuhan prestasi para pihak dalam perjanjian asuransi berbeda bila dibandingkan dengan perjanjian lain. Pada peIjanjian asuransi sebelum jatuh tempo kewajiban dari pihak tertanggung harus dipenuhi terlebih dahulu dalam bentuk pembayaran premi pada saat perjanjian asuransi tersebut di tandatangani ataupun disepakati oleh para pihak. Sementara di sisi lain, kewajiban atau prestasi perusahaan asuransi sebagai penanggung belum tampak secara nyata hingga potensi risiko yang beban penanggulangannya dipertanggungkan pada perusahaan asuransi tersebut terjadi