Tanggung Gugat Pemilik, Pengusaha Dan Nakhoda Kapal Akibat Lego Jangkar Terhadap Kerugian Perusahaan Listrik Negara

Bahwa sebagai akibat perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh nahkoda K.M. Kota Indah secara tidak langsung menimbulkan hubungan hukum atau perikatan dengan Perusahaan Listrik Negara - PT PLN (Persero). Hubungan hukum tersebut membawa nahkoda kapal serta pihak ketiga yang terkait yaitu pemi...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Ketut Briliawati Permanasari, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2006
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/135618/1/KETUT%20%20BRILIAWATI%20PERMANASARI20250121_15125310.pdf
https://repository.unair.ac.id/135618/
http://www.lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian