Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan industrial lebih mencerminkan rasa keadilan bagi pekerja I buruh. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial corak baru ini lebih cepat, tepat, murah dan sederhana. Pe...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Dyah Wibawanti, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2004
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/135687/1/fix%20Penyelesaian%20Perselisihan%20Hubungan%20Industrial%20oleh%20Dyah%20W.pdf
https://repository.unair.ac.id/135687/
http://www.lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Description
Summary:Penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan industrial lebih mencerminkan rasa keadilan bagi pekerja I buruh. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial corak baru ini lebih cepat, tepat, murah dan sederhana. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial di luar pengadilan dapat ditempuh melalui : -Penyelesaian Melalui Bipartit -Penyelesaian Melalui Mediasi -Penyelesaian Melalui Konsiliasi -Penyelesaian Melalui Arbitrase Perjanjian Bersama sebagai hasil putusan baik dari perundingan bipartit, mediasi dan konsiliasi dapat dimohonkan eksekusinya melalui Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri di wilayah Perjanjian Bersama didaftar apabila salah satu pihak tidak melaksanakan isi dari Perjanjian Bersama.