Tanggung Gugat Subkontraktor Dalam Kontrak Kerja Konstruksi

Masih diperlukannya jasa dari pihak penyedia jasa lain di dalam Kontrak Kerja Konstruksi, membuktikan bahwa semakin kompleksnya pekerjaan konstruksi tersebut semakin banyak pula pihak yang akan terlibat di dalam Kontrak Kerja Konstruksi. Dalam prakteknya , tidak semua penyedia jasa mampu menyelesaik...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Heri Sugianto, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
Published: 2005
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/135699/1/HERI%20SUGIANTO.pdf
https://repository.unair.ac.id/135699/
https://lib.unair.ac.id/wplib
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
Description
Summary:Masih diperlukannya jasa dari pihak penyedia jasa lain di dalam Kontrak Kerja Konstruksi, membuktikan bahwa semakin kompleksnya pekerjaan konstruksi tersebut semakin banyak pula pihak yang akan terlibat di dalam Kontrak Kerja Konstruksi. Dalam prakteknya , tidak semua penyedia jasa mampu menyelesaikan pekerjaannya sendiri dalam suatu proyek , sehingga masih diperlukan jasa dari penyedia jasa Jain (subkontraktor) yang mempunyai keahlian spesifik dan peranan penting dalam penyelesaian suatu konstruksi. Pihak subkontraktor dapat ditunjuk melalui campur tangan pengguna jasa maupun oleh penyedia jasa sendiri. Dalam pemilihan subkontraktor, atas inisisatif pihak penyedia jasa sendiri maupun melalui campur tangan pihak pengguna jasa harus didasarkan prinsip persaingan sehat, dipenuhi asas: kejujuran dan keadilan, keterbukaan keseimbangan , dan kemitraan. Pertimbangan dalam pemilihan subkontraktor selain harus sesuai bidangn ya, seimbang antara kemampuan , beban, serta kinerja , subkontraktor juga harus memiliki izin usaha jasa konstruksi , sertifikat klasifika si badan usaha dan sertifikat ketrampilan dan juga keahlian kerja.