Perkawinan Beda Agama Menurut Hukum Yang Berlaku di Indonesia

Hukum perkawinan yang diatur dalam undang-undang No. I Tahun 1974 itu telab mengatur perkawinan ' bangsa Indonesia dalam kaitannya dedngan kebhinekaan masyarakat dan kebhinekaan hukum agama. Pada umumnya menurut hukum agama dan kepercayaan itu, mempunyai pengertian yang luas dalam kehidupan ma...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Emy Mariana, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2003
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/135757/1/5.%20Emy%20Mariana.pdf
https://repository.unair.ac.id/135757/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
id id-langga.135757
record_format dspace
spelling id-langga.1357572025-02-07T04:49:22Z https://repository.unair.ac.id/135757/ Perkawinan Beda Agama Menurut Hukum Yang Berlaku di Indonesia Emy Mariana, - K7157-7179 Marriage. Husband and wife Hukum perkawinan yang diatur dalam undang-undang No. I Tahun 1974 itu telab mengatur perkawinan ' bangsa Indonesia dalam kaitannya dedngan kebhinekaan masyarakat dan kebhinekaan hukum agama. Pada umumnya menurut hukum agama dan kepercayaan itu, mempunyai pengertian yang luas dalam kehidupan masyarakat yang lerus berkembang maJu. Mengenai kenyataannya dalam pelaksanaannya masih ada golongan masyarakat yang melakukan perkawinan antara agama yang berbeda yang membutuhkan penyelesaian.Pada hakekatnya perkawinan beda agama itu dilarang pelaksanaannya oleh agama Islam dan Kompilasi . Hukum Islam , namun tidak diaturnya masalah perkuwinan beda agama dalam UU No. I Tahun 1974 tentang perkawindn menimbulkan suatu pertanyaan mengenai kemungkinan menggunakan ketentuan lain ya.ng terdapat pada ketetapan Pemerintah melalui surat Menteri dalam Negeri Nomor 477/2535/PUOD tertanggal 25 Juli 1990 dan ketetapan surat ketua Mahkamah Agung Nomor MA/72IlV I981 tertanggal 20 April 1981 peri hal perkawinan beda agama juga Pengadilan Negeri sebagai pelaksana perkawll1an tersebut dengan melalui catatan sipil sehingga perkawinan tersebut dapat terjadi . Tentang kedudukan hukum perkawinan beda agama diluar negeri, tidak jauh berbeda dengan yang ada di Indonesia. Namun masih ada sedikit perbedaan yang ditemukan yaitu pada prosedur pelaksanaannya. Dalam pelaksanaan perkawinan beda agama di luar negeri tidak harus meminta persetujuan oleh pengadilan setempat tetapi bisa langsung dicatatkan pada catatan sipil dengan memenuhi prosedur perkawinan yang ada. di negara tersebut. Sehingga dapat disimpulkan perkawinan beda agama di luar ' negeri. terutama negara Singapura mempunyai persamaan pelaksanaan dengan perkawinan yang seagama 2003 Thesis NonPeerReviewed text id https://repository.unair.ac.id/135757/1/5.%20Emy%20Mariana.pdf Emy Mariana, - (2003) Perkawinan Beda Agama Menurut Hukum Yang Berlaku di Indonesia. Skripsi thesis, Universitas Airlangga. http://lib.unair.ac.id
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
continent Asia
country Indonesia
Indonesia
content_provider Universitas Airlangga Library
collection UNAIR Repository
language Indonesian
topic K7157-7179 Marriage. Husband and wife
spellingShingle K7157-7179 Marriage. Husband and wife
Emy Mariana, -
Perkawinan Beda Agama Menurut Hukum Yang Berlaku di Indonesia
description Hukum perkawinan yang diatur dalam undang-undang No. I Tahun 1974 itu telab mengatur perkawinan ' bangsa Indonesia dalam kaitannya dedngan kebhinekaan masyarakat dan kebhinekaan hukum agama. Pada umumnya menurut hukum agama dan kepercayaan itu, mempunyai pengertian yang luas dalam kehidupan masyarakat yang lerus berkembang maJu. Mengenai kenyataannya dalam pelaksanaannya masih ada golongan masyarakat yang melakukan perkawinan antara agama yang berbeda yang membutuhkan penyelesaian.Pada hakekatnya perkawinan beda agama itu dilarang pelaksanaannya oleh agama Islam dan Kompilasi . Hukum Islam , namun tidak diaturnya masalah perkuwinan beda agama dalam UU No. I Tahun 1974 tentang perkawindn menimbulkan suatu pertanyaan mengenai kemungkinan menggunakan ketentuan lain ya.ng terdapat pada ketetapan Pemerintah melalui surat Menteri dalam Negeri Nomor 477/2535/PUOD tertanggal 25 Juli 1990 dan ketetapan surat ketua Mahkamah Agung Nomor MA/72IlV I981 tertanggal 20 April 1981 peri hal perkawinan beda agama juga Pengadilan Negeri sebagai pelaksana perkawll1an tersebut dengan melalui catatan sipil sehingga perkawinan tersebut dapat terjadi . Tentang kedudukan hukum perkawinan beda agama diluar negeri, tidak jauh berbeda dengan yang ada di Indonesia. Namun masih ada sedikit perbedaan yang ditemukan yaitu pada prosedur pelaksanaannya. Dalam pelaksanaan perkawinan beda agama di luar negeri tidak harus meminta persetujuan oleh pengadilan setempat tetapi bisa langsung dicatatkan pada catatan sipil dengan memenuhi prosedur perkawinan yang ada. di negara tersebut. Sehingga dapat disimpulkan perkawinan beda agama di luar ' negeri. terutama negara Singapura mempunyai persamaan pelaksanaan dengan perkawinan yang seagama
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author Emy Mariana, -
author_facet Emy Mariana, -
author_sort Emy Mariana, -
title Perkawinan Beda Agama Menurut Hukum Yang Berlaku di Indonesia
title_short Perkawinan Beda Agama Menurut Hukum Yang Berlaku di Indonesia
title_full Perkawinan Beda Agama Menurut Hukum Yang Berlaku di Indonesia
title_fullStr Perkawinan Beda Agama Menurut Hukum Yang Berlaku di Indonesia
title_full_unstemmed Perkawinan Beda Agama Menurut Hukum Yang Berlaku di Indonesia
title_sort perkawinan beda agama menurut hukum yang berlaku di indonesia
publishDate 2003
url https://repository.unair.ac.id/135757/1/5.%20Emy%20Mariana.pdf
https://repository.unair.ac.id/135757/
http://lib.unair.ac.id
_version_ 1823627447913938944