PERLINDUNGAN HUKUM PENERIMA LISENSI PADA PERJANJIAN LISENSI PATEN

Pengaturan mengenai perjanjian lisensi paten dapat ditemukan dalam Bagian Kedua Bab V tentang Lisensi yaitu tepatnya pada Pasal 69 hingga Pasal 73 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten. Pasal-pasal ini mengatur dengan tegas tentang Lisensi Paten. Sedangkan konsepsi utama mengenai perjanjia...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: NUR DARMAWATI, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
Published: 2005
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/135834/1/Nur%20Darmawati.pdf
https://repository.unair.ac.id/135834/
http://www.lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
id id-langga.135834
record_format dspace
spelling id-langga.1358342025-02-07T13:41:10Z https://repository.unair.ac.id/135834/ PERLINDUNGAN HUKUM PENERIMA LISENSI PADA PERJANJIAN LISENSI PATEN NUR DARMAWATI, - K Law (General) K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law Pengaturan mengenai perjanjian lisensi paten dapat ditemukan dalam Bagian Kedua Bab V tentang Lisensi yaitu tepatnya pada Pasal 69 hingga Pasal 73 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten. Pasal-pasal ini mengatur dengan tegas tentang Lisensi Paten. Sedangkan konsepsi utama mengenai perjanjian tidak diatur dalam pasal-pasal tersebut. Dalam hal ini. yang menjadi acuan adalah BW (KUIHPerdata). Pada pasal 1313 BW mengatur bahwa perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih, artinya dalam perjanjian orang yang satu dengan yang lain saling terkait. Perbuatan para pihak untuk mengadakan perjanjian ini di dasari oleh adanya asas kebebasan berkontrak (Pasal 1338 BW). Sebuah asas yang mengetengahkan suatu prinsip bahwa para pihak dapat membuat perjanjian sesuai dengan maksud dan keinginannya. Hal ini pula yang diadopsi oleh para pihak yang ingin membuat perjanjian lisensi. Dengan tunduk pada ketentuan Pasal 1320 BW jo Pasal 1338 BW, para pihak dapat membuat perjanjian lisensi paten dimana dari perjanjian perjanjian pemberian lisensi tersebut akan timbul hak dan kewajiban dari masing-masing pemberi dan penerima lisensi. Namun perjanjian ini juga tidak boleh menyimpangi Pasal 69 hingga Pasal 73 sebagai lex specialis dari pengaturan mengenai lisensi paten. 2005 Thesis NonPeerReviewed text en https://repository.unair.ac.id/135834/1/Nur%20Darmawati.pdf NUR DARMAWATI, - (2005) PERLINDUNGAN HUKUM PENERIMA LISENSI PADA PERJANJIAN LISENSI PATEN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA. http://www.lib.unair.ac.id
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
continent Asia
country Indonesia
Indonesia
content_provider Universitas Airlangga Library
collection UNAIR Repository
language English
topic K Law (General)
K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law
spellingShingle K Law (General)
K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law
NUR DARMAWATI, -
PERLINDUNGAN HUKUM PENERIMA LISENSI PADA PERJANJIAN LISENSI PATEN
description Pengaturan mengenai perjanjian lisensi paten dapat ditemukan dalam Bagian Kedua Bab V tentang Lisensi yaitu tepatnya pada Pasal 69 hingga Pasal 73 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten. Pasal-pasal ini mengatur dengan tegas tentang Lisensi Paten. Sedangkan konsepsi utama mengenai perjanjian tidak diatur dalam pasal-pasal tersebut. Dalam hal ini. yang menjadi acuan adalah BW (KUIHPerdata). Pada pasal 1313 BW mengatur bahwa perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih, artinya dalam perjanjian orang yang satu dengan yang lain saling terkait. Perbuatan para pihak untuk mengadakan perjanjian ini di dasari oleh adanya asas kebebasan berkontrak (Pasal 1338 BW). Sebuah asas yang mengetengahkan suatu prinsip bahwa para pihak dapat membuat perjanjian sesuai dengan maksud dan keinginannya. Hal ini pula yang diadopsi oleh para pihak yang ingin membuat perjanjian lisensi. Dengan tunduk pada ketentuan Pasal 1320 BW jo Pasal 1338 BW, para pihak dapat membuat perjanjian lisensi paten dimana dari perjanjian perjanjian pemberian lisensi tersebut akan timbul hak dan kewajiban dari masing-masing pemberi dan penerima lisensi. Namun perjanjian ini juga tidak boleh menyimpangi Pasal 69 hingga Pasal 73 sebagai lex specialis dari pengaturan mengenai lisensi paten.
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author NUR DARMAWATI, -
author_facet NUR DARMAWATI, -
author_sort NUR DARMAWATI, -
title PERLINDUNGAN HUKUM PENERIMA LISENSI PADA PERJANJIAN LISENSI PATEN
title_short PERLINDUNGAN HUKUM PENERIMA LISENSI PADA PERJANJIAN LISENSI PATEN
title_full PERLINDUNGAN HUKUM PENERIMA LISENSI PADA PERJANJIAN LISENSI PATEN
title_fullStr PERLINDUNGAN HUKUM PENERIMA LISENSI PADA PERJANJIAN LISENSI PATEN
title_full_unstemmed PERLINDUNGAN HUKUM PENERIMA LISENSI PADA PERJANJIAN LISENSI PATEN
title_sort perlindungan hukum penerima lisensi pada perjanjian lisensi paten
publishDate 2005
url https://repository.unair.ac.id/135834/1/Nur%20Darmawati.pdf
https://repository.unair.ac.id/135834/
http://www.lib.unair.ac.id
_version_ 1823627471256289280