Perlindungan Hukum Bagi Guru Bantu Di Indonesia

Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempunyai peranan yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa yang bersangkutan. Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan melalui BAB XIII, Pasal 31 ayat (2) bahwa pendidikan yang dimaksud harus diusahakan dan diselenggarakan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Audia Erlangga
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2003
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/136033/1/Audia%20Erlangga%20039714568%20abstrak.pdf
https://repository.unair.ac.id/136033/2/Audia%20Erlangga%20039714568.pdf
https://repository.unair.ac.id/136033/
http://www.lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian
Description
Summary:Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempunyai peranan yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa yang bersangkutan. Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan melalui BAB XIII, Pasal 31 ayat (2) bahwa pendidikan yang dimaksud harus diusahakan dan diselenggarakan oleh Pemerintah sebagai "satu sistem pengajaran nasional". Sesuai dengan judul bab yang bersangkutan, yaitu PENDIDIKAN, pengertian "satu sistem pengajaran nasional" dalam undang-undang ini diperluas menjadi "SATU SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL". Perluasan pengertian ini memungkinkan undang-undang ini tidak membatasi perhatian pada pengajaran saja, melainkan juga memperhatikan unsur-unsur pendidikan yang berhubungan dengan pertumbuhan kepribadian manusia Indonesia yang bersama-sama merupakan perwujudan bangsa Indonesia, suatu bangsa yang bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memelihara budi pekerti kemanusiaan dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.