Perkawinan Antar Warga Negara Indonesia Yang Dilaksanakan Di Luar Negeri (Keabsahan Dan Pencatatannya)

Aristoteles, seorang ahli Filsafat Yunani yang hidup dari tahun 384 – 322 SM, menjelaskan bahwa manusia adalah "Zoon Politicon ", maksudnya makhluk yang bermasyarakat, dimana dian tara mereka senantiasa terdapat pertalian kontrak atau hubungan timbal balik. Manusia diciptakan oleh Tuhan Ya...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Sugeng Lestari, -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
Published: 2005
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/136121/1/Sugeng%20Lestari%20030115264.pdf
https://repository.unair.ac.id/136121/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
Description
Summary:Aristoteles, seorang ahli Filsafat Yunani yang hidup dari tahun 384 – 322 SM, menjelaskan bahwa manusia adalah "Zoon Politicon ", maksudnya makhluk yang bermasyarakat, dimana dian tara mereka senantiasa terdapat pertalian kontrak atau hubungan timbal balik. Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa terdiri dari berbagai bangsa untuk saling mengenal, saling menyayangi, saling berpasang-pasangan, dan saling mencintai antara pria dan wanita. Sudah menjadi kodrat manusia sebagai makhluk sosial mempunyai keinginan untuk berhubungan dengan orang lain. Manusia ingin bergaul dan bermasyarakat demi kelangsungan hidupnya. Keinginan manusia tersebut, pada akhirnya menimbulkan dorongan untuk mengadakan ikatan yang kekal, rukun, tenteram, dan bahagia dalam bentuk perkawinan. Dengan adanya perkawinan, maka berakhirlah kehidupan yang membujang dari individu karena ia telah memasuki kehidupan baru yaitu kehidupan membentuk rumah tangga.